Infonusa.co, Samarinda – Dewan pengupahan tengah membahas penentuan Upah Minimum Pekerja (UMP) untuk 2024 mendatang menjelang pergantian tahun di penghujung 2023. Semenrara itu, para pekerja sangat berharap UMP 2024 bisa mengalami peningkatan hingga sebesar 15 persen.
Harapan para pekerja ini pun memperoleh dukungan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. Ia menili bahwa, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Dewan Pengupahan tengah melakukan penilaian terkait indikator penilaian UMP.
“Semoga UMP bisa naik. Karena banyak sekali faktor-faktor yang mengharuskan UMP itu naik. Contohnya kenaikan harga BBM, lalu harga sembako yang sebagian besar trendnya melonjak,” kata Saleh, sapaan akrabnya.
“Hampir tidak ada bahan pokok yang turun sekali, tapi kalau kecenderungan naik itu banyak. Apalagi menjelang hari raya dan event tertentu. Tentu hal itu menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk mengkaji kenaikan UMP,” sambungnya.
Meskipun langkah-langkah kajian telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama dengan pemerintah. Salehuddin juga tetap berharap tetap ada kenaikan UMP. Walau tidak sesuai dengan kehendak, tetapi Dewan Pengupahan bisa memberikan UMP sesuai dengan kebutuhan para pekerja yang juga mengemban tugas sebagai kepala keluarga.
“Kami harap ada solusi yang dihadirkan pemerintah dalam menentukan UMP. Kalau tidak sesuai dengan keinginan para buruh. Minimal setidaknya bisa mendekati rasa keadilan bagi pekerja sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini percaya bahwa Dewan Pengupahan punya mekanisme sendiri dalam menentukan UMP berdasarkan kondisi inflasi, harga bahan pokok, serta berbagai indikator lainnya.
“Dewan Pengupahan tentu menjalankan mekanisme penentuan UMP dengan penuh profesionalisme, tapi kita tetap berharap UMP ada kenaikan,” tandasnya.