RDP Pansus Pendidikan Pondok Pesantren Bahas Muatan Draft Ranperda

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana RDP Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim.

Foto : Suasana RDP Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim.

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentangFasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim membahas muatan inti draft Ranperda, Senin (16/10/2023).

Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane menjelaskan, RDP tersebut digelar untuk membahas pasal yang harus dikaji lebih lanjut dalam draft Ranperda ini, agar tidak keluar dari batasan aturan dan undang-undang.

“Kewenangan dari pesantren ini kan murni dari pusat. Jadi di dalam draft ranperda ini, kami menginginkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk membantu pesantren,” papar Mimi, sapaan akrabnya kepada awak media.

Legislator perempuan itu mengungkapkan, ada beberapa masukan dari pihak terkait sudah diakomodir dalam draft Ranperda, utamanya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa masuk pondok pesantren. Dari pertemuan ini, Mimi menerima informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa mereka sudah mulai mengakomodir anak berkebutuhan khusus dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Namun untuk sekarang, sebut Mimi, Kementerian Agama (Kemenang) baru mengakomodir untuk lembaga pendidikan madrasah. Sementara untuk pondok pesantren belum diterapkan. Tapi Mimi tetap memastikan bahwa Kemenag akan mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke dalam pondok pesantren.

“Semua sudah kami akomodir, supaya nantinya ranperda ini bisa berfungsi dengan baik sesuai aspirasi yang kami terima dari pondok pesantren maupun instansi terkait,” ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Lebih lanjut, Mimi juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang instansi terkait.

Terakhir, ia juga berharap usai pelaksanaan rakor nanti, Pansus dapat mengambil gambaran kesimpulan atau kata kesepakatan atas kesepahaman dari pasal-pasal yang termuat dalam draft Ranperda tersebut. (MR/ADV/DPRD KALTIM)

Berita Terkait

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Banjir Terjadi di Banyak Wilayah, DPRD Kaltim Nilai Penanganan Harus Berskala Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru