Infonusa.co, Tenggarong – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Komisi IV Akbar Haka menyoroti pentingnya langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan di lingkungan sekolah.
Kata dia, selain melalui penyediaan hotline pengaduan, perlu dibentuk satuan tugas (Satgas) resmi yang memiliki kewenangan turun langsung ke sekolah-sekolah secara acak.
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa pola kerja satgas yang bersifat random akan lebih efektif dibandingkan hanya kunjungan formal yang sudah dijadwalkan. Dengan cara ini, satgas bisa hadir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke sekolah atau pesantren tertentu, sehingga potensi penutupan informasi atau penyembunyian kasus dapat diminimalisir.
“Seperti halnya pansus di DPRD, yang bisa tiba-tiba datang ke lapangan untuk memastikan kondisi nyata, begitu juga satgas ini. Mereka harus bisa masuk ke sekolah-sekolah, bukan hanya untuk sosialisasi, tapi juga untuk membuka ruang pengaduan langsung dari siswa,” ungkapnya pada Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan bahwa satgas bukan hanya bertugas memberikan penyuluhan, tetapi juga harus mampu menciptakan suasana yang aman bagi para siswa agar berani menyampaikan keluhan atau pengalaman mereka. Menurutnya, bisa jadi di salah satu sekolah atau pesantren terdapat korban yang selama ini belum pernah melapor karena merasa takut, malu, atau tidak tahu kepada siapa harus bercerita.
“Satgas harus bisa hadir dengan pendekatan persuasif. Misalnya, datang ke sekolah dengan membawa tema kegiatan yang ringan seperti gerakan literasi digital, pendidikan modernisasi, atau pelatihan keterampilan. Setelah kegiatan selesai, satgas bisa membuka forum khusus untuk siswa yang ingin bercerita secara tertutup,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, siswa yang merasa menjadi korban bisa mendapat ruang aman untuk menyampaikan keluhannya, tanpa khawatir akan mendapat tekanan dari pihak tertentu. Akbar Haka menegaskan, keberadaan satgas ini akan membantu menemukan kasus-kasus tersembunyi yang selama ini tidak terlaporkan ke publik maupun aparat penegak hukum.
“Kalau ada ruang pengaduan yang aman dan disiapkan secara profesional, saya yakin akan ada banyak kasus yang akhirnya bisa terungkap. Itu langkah awal untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi muda tersebut juga menekankan, satgas yang dibentuk harus terdiri dari unsur lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dinas pendidikan, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, hingga psikolog. Dengan demikian, tindak lanjut atas laporan korban bisa dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan berkesinambungan.
“Satgas ini tidak boleh hanya sekadar formalitas. Harus ada tenaga yang paham psikologi anak, tenaga hukum, bahkan pendamping spiritual jika perlu. Karena korban butuh perlindungan yang holistik, bukan hanya secara hukum, tetapi juga pemulihan mental,” katanya.
Selain turun ke sekolah secara acak, Akbar Haka menyarankan agar satgas juga melakukan evaluasi berkala terkait kondisi sekolah, asrama, maupun pesantren. Data hasil temuan bisa menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam memperkuat sistem perlindungan anak di sektor pendidikan.
“Kalau kita serius ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman, maka kebijakan tidak bisa hanya berdasarkan laporan di atas meja. Harus ada data nyata dari lapangan, dan satgas inilah yang bisa memegang peran itu,” tandasnya. (Adv)









