Infonusa.co, Tenggarong – Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Erdianto menyoroti permasalahan klasik yang kembali muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peralihan subkontraktor PT PHSS dari PT Prima Armada Raya (PAR) ke PT Ramai Jaya Abadi (RJA).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Desman menilai tidak adanya kantor operasional perusahaan di wilayah Kukar menjadi akar dari miskomunikasi dan hubungan yang tidak harmonis dengan masyarakat sekitar.
“Bagaimana komunikasi bisa berjalan ideal kalau kantor saja tidak punya? Ini masalah serius yang seharusnya tak terjadi lagi. Padahal sudah diatur dalam peraturan daerah,” tegasnya.
Politikus PKB ini menyatakan, Komisi I akan mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk mendirikan kantor resmi di daerah, bukan hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga untuk memastikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai mereka beroperasi di Kukar, tapi bayar pajaknya di kabupaten atau kota lain. Ini harus jadi koreksi bersama,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga meminta Disnakertrans Kukar untuk segera menyerahkan data perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kantor di Kukar.
“Data-data ini akan menjadi dasar evaluasi dan langkah tindak lanjut DPRD,” timpalnya. (Adv)









