Infonusa.co, Tenggarong – Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Rapat Komisi I, membahas polemik peralihan subkontraktor PT PHSS dari PT Prima Armada Raya (PAR) ke PT Ramai Jaya Abadi (RIA), yang berdampak langsung pada tenaga kerja lokal di Kecamatan Samboja dan Muara Jawa.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Wandi, didampingi anggota Komisi I lainnya yakni Desman Minang Endianto, M Jamhari, Safruddin, dan Sugeng Hariadi, Rabu (18/6/2025).
Menurut Wandi, sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah melaporkan bahwa banyak pekerja lokal tidak lagi diakomodasi oleh perusahaan baru, padahal sebelumnya mereka bekerja di bawah naungan subkontraktor lama.
“Ini bukan soal administrasi biasa, tapi soal perut warga kami di Samboja dan Muara Jawa. Maka kami anggap serius,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kukar memberikan waktu satu minggu kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini melalui koordinasi dengan unsur Muspika seperti kecamatan, kepolisian, dan Koramil.
“Kalau tidak ada penyelesaian dalam satu minggu, Komisi I akan mengambil langkah lebih tegas dan memanggil kembali pihak PHSS,” tambahnya.
Selain itu, Wandi juga mengapresiasi jalannya rapat yang berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai ketegangan.
“Kami di DPRD Kukar akan terus mengawal aspirasi masyarakat, terutama terkait ketenagakerjaan,” tegasnya. (Adv)









