infonusa.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaliamntan Timur. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (9/1/2023).
Pembahasan dalam agenda RDP yakni berkaitan dengan Rencana Strategis di Sektor Perindustrian dan Koperasi dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam jalannya rapat dinas terkait dalam hal ini Disperindakop Kaltim memaparkan laporan serapan anggaran di tahun 2022.
Usai rapat, Legislator Kaltim yang akrab dengan sapaan Tio itu menyampaikan bahwa dinas terkait sementara melaporkan serapan anggaran belum mencapai 100 persen dari total anggaran yang dialokasikan, masih sekitar 86 persen.
Tio juga menjelaskan, Disperindakop Kaltim melaporkan hanya secara argumentatif di dalam rapat dan tidak ada data tertulis yang disampaikan sehingga pembahasan rapat tidak terukur dan kompleks.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim meminta update data terbaru tentang program dan serapan anggaran di tahun 2022 secara tertulis, agar pembahasan rapat lebih terukur.
“Kami meminta data tertulis mengenai capaian program dan serapan anggaran di tahun 2022 agar pembahasan itu measureable, lebih terukur.” ungkap Tio saat diwawancarai.
Sembari Dinas terkait melengkapi data tertulis yang dibutuhkan, Komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan ulang agenda RDP tersebut.
“Kita akan undang Kembali dan harapannya pertemuan selanjutnya data tertulis dapat dilengkapi agar dapat dibahas secara terukur dan komprehensif,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)