RDP Dijadwalkan Ulang, Komisi II Minta Data Tertulis

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaliamntan Timur. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (9/1/2023).

Pembahasan dalam agenda RDP yakni berkaitan dengan Rencana Strategis di Sektor Perindustrian dan Koperasi dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam jalannya rapat dinas terkait dalam hal ini Disperindakop Kaltim memaparkan laporan serapan anggaran di tahun 2022.

Usai rapat, Legislator Kaltim yang akrab dengan sapaan Tio itu menyampaikan bahwa dinas terkait sementara melaporkan serapan anggaran belum mencapai 100 persen dari total anggaran yang dialokasikan, masih sekitar 86 persen.

Tio juga menjelaskan, Disperindakop Kaltim melaporkan hanya secara argumentatif di dalam rapat dan tidak ada data tertulis yang disampaikan sehingga pembahasan rapat tidak terukur dan kompleks.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim meminta update data terbaru tentang program dan serapan anggaran di tahun 2022 secara tertulis, agar pembahasan rapat lebih terukur.

“Kami meminta data tertulis mengenai capaian program dan serapan anggaran di tahun 2022 agar pembahasan itu measureable, lebih terukur.” ungkap Tio saat diwawancarai.

Sembari Dinas terkait melengkapi data tertulis yang dibutuhkan, Komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan ulang agenda RDP tersebut.

“Kita akan undang Kembali dan harapannya pertemuan selanjutnya data tertulis dapat dilengkapi agar dapat dibahas secara terukur dan komprehensif,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB