Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Telah Melalui Tahap Uji Publik

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Uji Publik Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda Uji Publik Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, menyanpaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah telah melalui tahap uji publik di Ballroom Hotel Santika, Jakarta pada Sabtu (10/6/2023).

Ia mengungkapkan, tahap uji publik juga merupakan bagian dari upaya pihaknya melakukan penyempurnaan draft Ranperda tersebut. “Diharapkan Pansus akan menerima masukan dan saran dari uji publik ini,” kata pria yang akrab disapa Tiyo itu, Rabu (14/6/2023).

Tiyo menerangkan, sebelum uji publik, Pansus sebelumnya telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan kerja mulai dari rapat-rapat internal, rapat dengar pendapat, studi komparatif hingga konsultasi ke pihak-pihak terkait.

“Sebelum tiba ditahap ini Pansus telah bekerja dalam menyediakan draft, sehingga tahap uji publik ini perlu dilalui sebelum memasuki pengesahan,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam sambutannya menegaskan, dalam menyusun Ranperda ini, DPRD Kaltim senantiasa berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Ia berharap melalui tegulasi tersebut nantinya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis, apalagi aturan tersebut juga merupakan mandar dari aturan yang lebih tinggi di atasnya untuk dibuatkan aturan turunanannya.

“Keterbukaan dan transparansi adalah prinsip yang menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru