Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Telah Melalui Tahap Uji Publik

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Uji Publik Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda Uji Publik Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, menyanpaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah telah melalui tahap uji publik di Ballroom Hotel Santika, Jakarta pada Sabtu (10/6/2023).

Ia mengungkapkan, tahap uji publik juga merupakan bagian dari upaya pihaknya melakukan penyempurnaan draft Ranperda tersebut. “Diharapkan Pansus akan menerima masukan dan saran dari uji publik ini,” kata pria yang akrab disapa Tiyo itu, Rabu (14/6/2023).

Tiyo menerangkan, sebelum uji publik, Pansus sebelumnya telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan kerja mulai dari rapat-rapat internal, rapat dengar pendapat, studi komparatif hingga konsultasi ke pihak-pihak terkait.

“Sebelum tiba ditahap ini Pansus telah bekerja dalam menyediakan draft, sehingga tahap uji publik ini perlu dilalui sebelum memasuki pengesahan,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam sambutannya menegaskan, dalam menyusun Ranperda ini, DPRD Kaltim senantiasa berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Ia berharap melalui tegulasi tersebut nantinya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis, apalagi aturan tersebut juga merupakan mandar dari aturan yang lebih tinggi di atasnya untuk dibuatkan aturan turunanannya.

“Keterbukaan dan transparansi adalah prinsip yang menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru