Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Telah Melalui Tahap Uji Publik

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Uji Publik Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Agenda Uji Publik Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, menyanpaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah telah melalui tahap uji publik di Ballroom Hotel Santika, Jakarta pada Sabtu (10/6/2023).

Ia mengungkapkan, tahap uji publik juga merupakan bagian dari upaya pihaknya melakukan penyempurnaan draft Ranperda tersebut. “Diharapkan Pansus akan menerima masukan dan saran dari uji publik ini,” kata pria yang akrab disapa Tiyo itu, Rabu (14/6/2023).

Tiyo menerangkan, sebelum uji publik, Pansus sebelumnya telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan kerja mulai dari rapat-rapat internal, rapat dengar pendapat, studi komparatif hingga konsultasi ke pihak-pihak terkait.

“Sebelum tiba ditahap ini Pansus telah bekerja dalam menyediakan draft, sehingga tahap uji publik ini perlu dilalui sebelum memasuki pengesahan,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam sambutannya menegaskan, dalam menyusun Ranperda ini, DPRD Kaltim senantiasa berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Ia berharap melalui tegulasi tersebut nantinya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis, apalagi aturan tersebut juga merupakan mandar dari aturan yang lebih tinggi di atasnya untuk dibuatkan aturan turunanannya.

“Keterbukaan dan transparansi adalah prinsip yang menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:31 WIB

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 12:09 WIB

Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB