Infonusa.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, menyanpaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah telah melalui tahap uji publik di Ballroom Hotel Santika, Jakarta pada Sabtu (10/6/2023).
Ia mengungkapkan, tahap uji publik juga merupakan bagian dari upaya pihaknya melakukan penyempurnaan draft Ranperda tersebut. “Diharapkan Pansus akan menerima masukan dan saran dari uji publik ini,” kata pria yang akrab disapa Tiyo itu, Rabu (14/6/2023).
Tiyo menerangkan, sebelum uji publik, Pansus sebelumnya telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan kerja mulai dari rapat-rapat internal, rapat dengar pendapat, studi komparatif hingga konsultasi ke pihak-pihak terkait.
“Sebelum tiba ditahap ini Pansus telah bekerja dalam menyediakan draft, sehingga tahap uji publik ini perlu dilalui sebelum memasuki pengesahan,” ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam sambutannya menegaskan, dalam menyusun Ranperda ini, DPRD Kaltim senantiasa berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Ia berharap melalui tegulasi tersebut nantinya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis, apalagi aturan tersebut juga merupakan mandar dari aturan yang lebih tinggi di atasnya untuk dibuatkan aturan turunanannya.
“Keterbukaan dan transparansi adalah prinsip yang menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)