PKB Soroti Tambang Abai Reklamasi, Desak Regulasi Lingkungan yang Berani dan Berpihak ke Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai PKB DPRD Kaltim, Sulasih. (Humas DPRD Kaltim)

Fraksi Partai PKB DPRD Kaltim, Sulasih. (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi momentum penegasan sikap daerah terhadap aktivitas tambang yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar Senin (14/7/2025) di Gedung B DPRD Kaltim, Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, menyampaikan pandangan umum fraksinya dengan nada kritis. Ia menyoroti fakta bahwa kerusakan ekologis yang terus meluas tak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang abai terhadap pemulihan pascatambang.

“Lahan terbuka bekas tambang yang tak direklamasi telah memicu berbagai bencana ekologis. Ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hilir,” ucapnya.

PKB menegaskan pentingnya Raperda ini menjadi instrumen hukum yang tegas, bukan hanya pelengkap administrasi. Dalam pandangan fraksi, peraturan ini harus mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas, termasuk menerapkan sanksi keras bagi pelaku pelanggaran lingkungan.

Di sisi lain, PKB menekankan urgensi melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Peran petani, nelayan, serta komunitas lokal disebut harus diperkuat dengan pendidikan lingkungan, insentif keberlanjutan, dan ruang partisipatif dalam setiap kebijakan.

Fraksi juga meminta sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih yang menyulitkan penegakan aturan. Menurut mereka, upaya pelestarian akan menjadi sia-sia bila tidak ada harmoni regulasi antar level pemerintahan.

Dalam hal penegakan, Sulasih menyebut pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di instansi lingkungan. Pelatihan berkelanjutan bagi aparat penegak hukum lingkungan dianggap mendesak agar fungsi pengawasan benar-benar berjalan optimal.

Tak kalah penting, PKB menyerukan pengembangan industri ramah lingkungan dan ekonomi hijau sebagai strategi jangka panjang. Fraksi ini meyakini bahwa transisi menuju ekonomi berkelanjutan dapat menciptakan peluang kerja baru sekaligus meminimalisasi dampak negatif aktivitas industri.

Soal limbah, PKB mendesak penguatan pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3), serta sistem berbasis masyarakat yang inklusif dan adaptif. Mereka juga menolak pendekatan koersif dalam menyelesaikan konflik lingkungan, dan mendorong penyelesaian berbasis musyawarah dan budaya lokal.

“Lingkungan hidup adalah hak generasi mendatang. Raperda ini harus jadi payung hukum yang berpihak pada rakyat dan bumi Kaltim,” tutup Sulasih dengan tegas.

Fraksi PKB mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memperdalam pembahasan, dan memastikan substansi Raperda benar-benar menjawab tantangan lingkungan yang dihadapi Kaltim saat ini. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru