Penyaluran Dana Desa se-Kaltim Capai Rp 596,58 Miliar

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi (ist)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi (ist)

Infonusa.co, Samarinda – 841 Desa se- Provinsi Kaltim telah menerima penyaluran Dana Desa sebesar Rp 595,58 miliar atau mencapai 74,32 persen dari total Dana Desa sebesar Rp777,27 miliar.

“Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim) ke rekening kas desa pada Januari – 3 November 2023 sudah mencapai Rp595,58 miliar,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda, Senin (6/11/2023).

Lebih rinci, Dana Desa yang sudah tersalur Rp596,58 miliar itu terbagi di tujuh kabupaten, yakni di Kabupaten Paser tersalurkan Rp85,82 miliar atau tercapai 70,17 persen, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara Rp153,6 miliar atau 79,83 persen.

Di Kabupaten Berau sudah disalurkan kepada semua rekening desa senilai Rp70,19 miliar atau 74,93 persen, di Kabupaten Kutai Barat tersalur Rp190,91 miliar atau 74,55 persen, Kabupaten Kutai Timur senilai Rp207,38 miliar atau 72,2 persen.

“Selanjutnya Dana Desa yang disalurkan kepada 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp22,36 miliar atau 75,92 persen, dan untuk 50 desa di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp35,31 miliar atau sebesar 67,1 persen,” ujar Aswanda.

Penggunaan Dana Desa 2023 mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa 2023.

Pedoman ini tercantum dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana guna mendukung pencapaian SDGs Desa alias pembangunan berkelanjutan.

Prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang diprioritaskan pemulihan ekonomi, karena sepanjang tahun 2020 hingga 2022 lebih banyak digunakan untuk menanggulangi wabah COVID-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan lainnya. (Adv)

Berita Terkait

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama
Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa
DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA
DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal
Manfaatkan Dana Green Carbon, DPMK Berau Gencar Lakukan Pelatihan Pejabat Desa
DPMK Berau Dukung pengembangan Desa Wisata sesuai prinsip-prinsip SDGs Desa.
Stand DPMPD Kaltim di Pindeskel 2023 Jadi Sorotan Pengunjung Hingga Tokoh Motivator Merry Riana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:15 WIB

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama

Minggu, 26 November 2023 - 20:56 WIB

Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 19:00 WIB

Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa

Selasa, 21 November 2023 - 18:58 WIB

DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA

Senin, 20 November 2023 - 19:03 WIB

DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal

Berita Terbaru