Pengungkapan Kasus 21 IUP Palsu Belum Ada Hasil, M. Udin Minta Pj Gubernur Lanjutkan Penyelesaian

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Kaltim, M. Udin 

Foto: Anggota DPRD Kaltim, M. Udin 

Infonusa.co, Samarinda – Pengungkapan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Benua Etam sampai saat ini belum ada hasil. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin meminta Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik lanjutkan penyelesaian.

“Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu ini benar-benar selesai,” kata Udin saat diwawancarai awak media.

Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim itu menjelaskan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung sangat lama dan merugikan negara serta masyarakat.

“Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” jelasnya.

Udin dengan tegas meminta Pj Gubernur Kaltim segera bersikap tegas dan transparan terkait penyelesaian kasus pemalsuan 21 IUP palsu itu.

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyoroti keberadaan tambang-tambang ilegal, terutama di Kutai Kartanegara. Menurutnya, penuntasan kasus tambang-tambang ilegal harus segera dilakukan dengan bekerjasama dengan pemerintah setempat yang terkait.

Ia memngungkapkan, ada laporan camat di Kutai Kartanegara yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman. Dampaknya, banyak kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan.

“Sebenarnya, kita perlu tindaklanjuti siapa oknum yang bermain dengan tambang ilegal itu. Mereka bahkan menggunakan infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur pengangkutan sehingga merugikan masyarakat,” tutup Udin. (MR/ADV/DPRD KALTIM)

Berita Terkait

Harminsyah Dorong Semua Pihak Untuk Lakukan Penyebaran Informasi Sekolah Rakyat Secara Menyeluruh
Minim Sentuhan Sosial, Deni Nilai Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Terancam Mandek
Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar
MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis
Kerja Sama Lintas Lembaga Jadi Penentu Tertibnya Jalan Umum dari Aktivitas Angkutan Tambang
Mobilitas Terganggu, Jalan Rusak di Samarinda Sebabkan Dampak Sosial dan Ekonomi
Sigit Wibowo Minta Pemkot Balikpapan Benahi Tata Kelola Lingkungan Hingga Himbauan Untuk Masyarakat
Empat Siswa di Samarinda Diduga Alami Pelecehan Seksual, Damayanti Angkat Bicara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 13:40 WIB

Harminsyah Dorong Semua Pihak Untuk Lakukan Penyebaran Informasi Sekolah Rakyat Secara Menyeluruh

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Minim Sentuhan Sosial, Deni Nilai Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Terancam Mandek

Senin, 30 Juni 2025 - 14:14 WIB

Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WIB

Kerja Sama Lintas Lembaga Jadi Penentu Tertibnya Jalan Umum dari Aktivitas Angkutan Tambang

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB