Infonusa.co, PPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025). Kesepakatan ini menandai babak penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan dan dinamika terbaru.
Dalam sambutannya, Mudyat Noor menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan solidnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini adalah bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Mudyat.
Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 disusun dengan mempertimbangkan tema pembangunan tahun 2025, isu strategis daerah, dan berpedoman pada RPJMD 2025–2029. Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, Pemkab memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,41 triliun, belanja daerah Rp2,44 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp30,15 miliar, sehingga APBD Perubahan ditetapkan zero defisit.
Menurut Mudyat, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui dukungan lintas sektor dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. “Kuncinya ada pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap program berjalan konsisten dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin menilai perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan respons adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional dan daerah. Langkah ini, kata dia, penting untuk menjaga relevansi kebijakan fiskal daerah agar tetap efektif dan tidak menimbulkan keterlambatan pelaksanaan program.
“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak terjadi keterlambatan yang bisa berdampak pada jalannya pembangunan,” tegas Raup.
Ia turut mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajaran Pemkab, anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun rancangan perubahan anggaran tersebut.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, para Asisten Daerah, unsur pimpinan DPRD, serta kepala SKPD terkait. Kolaborasi antara dua lembaga ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan di PPU, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(aw/adv/dprd/ppu)









