Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Targetkan Pembangunan Berjalan Tanpa Defisit

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan  Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam Rapat Paripurna DPRD

Penandatanganan Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam Rapat Paripurna DPRD

Infonusa.co, PPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025). Kesepakatan ini menandai babak penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan dan dinamika terbaru.

Dalam sambutannya, Mudyat Noor menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan solidnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini adalah bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Mudyat.

Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 disusun dengan mempertimbangkan tema pembangunan tahun 2025, isu strategis daerah, dan berpedoman pada RPJMD 2025–2029. Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, Pemkab memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,41 triliun, belanja daerah Rp2,44 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp30,15 miliar, sehingga APBD Perubahan ditetapkan zero defisit.

Menurut Mudyat, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui dukungan lintas sektor dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. “Kuncinya ada pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap program berjalan konsisten dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin menilai perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan respons adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional dan daerah. Langkah ini, kata dia, penting untuk menjaga relevansi kebijakan fiskal daerah agar tetap efektif dan tidak menimbulkan keterlambatan pelaksanaan program.

“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak terjadi keterlambatan yang bisa berdampak pada jalannya pembangunan,” tegas Raup.

Ia turut mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajaran Pemkab, anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun rancangan perubahan anggaran tersebut.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, para Asisten Daerah, unsur pimpinan DPRD, serta kepala SKPD terkait. Kolaborasi antara dua lembaga ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan di PPU, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru