Pembangunan IKN Sudah Dimulai, DPRD Kaltim Harap Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sudah dimulai, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ely Hartati Rasyid harap tenaga kerja lokal (masyarakat kaltim) dilibatkan.

Hal tersebut ia kemukakan agar pembagunan IKN bisa membawa dampak positif dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim, seperti mengoptimalkan serapan tenaga kerja lokal.

“Pembangunan IKN masih kurang mengakomodir masyarakat Kaltim, contohnya dalam pembangunan mess di wilayah IKN yang tiba-tiba sudah selesai dibangun,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perkuangan (PDI-P) ini.

Maka dari itu, Ely meminta agar kedepan masyarakat Kaltim lebih dilibatkan lagi dan dapat berkontribusi, sehingga turut merasakan dampak positif dari hadirnya IKN di Benua Etam.

“Kita minta agar kedepannya masyarakat Kaltim bisa terlibat dalam pembangunan IKN,” pintanya saat dijumpai awak media, Kamis (23/2/2023).

Di lain sisi, ia pun mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan program pelatihan kepada generasi muda khusus yang berkaitan dengan peningkatan skill, agar kemudian dapat terlibat dalam proyek IKN.

“Jangan hanya menunggu tapi menjemput bola. Kalau perlu, anak-anak Kaltim ini dilatih dipersiapkan untuk bekerja di IKN. Bagaimana anak-anak Kaltim bisa terlibat dan merasakan hasilnya dari pembangunan IKN,” tekan Ey.

Diterangkannya, Pemprov Kaltim juga perlu mendata dan canangkan regulasi terkait keterlibatan pengusaha lokal Benua Etam dalam IKN, agar dapat mengetahui secara rinci partisipasi hingga serapan ekonomi pengusaha lokal.

“Jadi, bila perlu dibuat aturan melibatkan tenaga kerja lokal yang mengatur jumlah perusahaan lokal yang terlibat dalam IKN. Kita harus bisa ikut berperan dan mendapatkan hasilnya di IKN. Supaya tidak terdengar lagi nada-nada miring soal tenaga kerja,” tandas Ely. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru