Pembahasan Pencabutan Perda Belum Selesai, Komisi III Minta Perpanjangan Waktu

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III, Sutomo Jabir. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III, Sutomo Jabir. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan karena pembahasan pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda) belum selesai.

Untuk diketahui, dua Perda yang dicabut adalah Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi Pasca Tambang dan Perda Nomor 14 Tahun 12 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Permintaan perpanjangan waktu ini diutarakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Ia sebagai perwakilan Komisi III meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan selama satu bulan. Permintaan itu pun diaminkan oleh Anggota Dewan Karang Paci lainnya saat Rapat Paripurna ke-3, Senin (16/1/2023).

Legislator Kaltim itu menjelaskan alasan Komisi III meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan adalah untuk mengulik lebih dalam agar Pemerintah memperoleh celah untuk tetap melakukan pengawasan meskipun semua perizinan telah dialihkan ke pusat.

“Meskipun semua wewenang tentang perizinan sudah dialihkan ke pusat, tetapi yang menerima dampak langsung tetap masyarakat Kaltim. Baik itu dampak sosial, budaya maupun lingkungan dari semua aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan perpanjangan waktu masa kerja penugasan selama satu bulan sudah cukup untuk mengkaji lebih dalam terkait pencabutan dua Perda ini. Kedepan Komisi III akan intens melakukan pengkajian baik secara internal maupun eksternal melibatkan pihak lain yang dianggap mampu.

“Perpanjangan waktu ini dilakukan juga sembari menunggu fasilitasi dari Kemendagri. Kementrian nanti akan menilai dan mengaitkan dengan semua peaturan yang ada,” pungkasnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru