Pembahasan Pencabutan Perda Belum Selesai, Komisi III Minta Perpanjangan Waktu

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III, Sutomo Jabir. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III, Sutomo Jabir. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan karena pembahasan pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda) belum selesai.

Untuk diketahui, dua Perda yang dicabut adalah Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi Pasca Tambang dan Perda Nomor 14 Tahun 12 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Permintaan perpanjangan waktu ini diutarakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Ia sebagai perwakilan Komisi III meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan selama satu bulan. Permintaan itu pun diaminkan oleh Anggota Dewan Karang Paci lainnya saat Rapat Paripurna ke-3, Senin (16/1/2023).

Legislator Kaltim itu menjelaskan alasan Komisi III meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan adalah untuk mengulik lebih dalam agar Pemerintah memperoleh celah untuk tetap melakukan pengawasan meskipun semua perizinan telah dialihkan ke pusat.

“Meskipun semua wewenang tentang perizinan sudah dialihkan ke pusat, tetapi yang menerima dampak langsung tetap masyarakat Kaltim. Baik itu dampak sosial, budaya maupun lingkungan dari semua aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan perpanjangan waktu masa kerja penugasan selama satu bulan sudah cukup untuk mengkaji lebih dalam terkait pencabutan dua Perda ini. Kedepan Komisi III akan intens melakukan pengkajian baik secara internal maupun eksternal melibatkan pihak lain yang dianggap mampu.

“Perpanjangan waktu ini dilakukan juga sembari menunggu fasilitasi dari Kemendagri. Kementrian nanti akan menilai dan mengaitkan dengan semua peaturan yang ada,” pungkasnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru