PDI Perjuangan Minta Revisi Aturan Lingkungan Bukan Sekadar Simbol, Tapi Jadi Kontrol Nyata Eksploitasi Alam

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Humas DPRD Kaltim)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda — Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalimantan Timur mendorong agar pembaruan regulasi perlindungan lingkungan yang tengah dibahas benar-benar mampu membatasi aktivitas eksploitasi alam yang masif di wilayah Kaltim, bukan sekadar menjadi formalitas hukum semata.

Dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di Gedung B Sekretariat DPRD, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pengajuan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun ia menekankan pentingnya penguatan isi dan implementasi peraturan tersebut, “Perubahan aturan harus menjadi alat yang efektif untuk mengontrol dampak lingkungan dari aktivitas industri, tambang, dan pembangunan. Bukan hanya tumpukan dokumen yang tak punya taji di lapangan,” ujar Didik.

Ia menyebut bahwa degradasi lingkungan akibat minimnya pengawasan terhadap aktivitas industri menjadi ancaman serius bagi masa depan Bumi Etam. Dalam pandangannya, keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan upaya konservasi tidak boleh terus diabaikan.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyerukan agar nilai-nilai ideologis seperti kemandirian ekonomi dan kedaulatan pengelolaan sumber daya sebagaimana diajarkan Bung Karno lewat Trisakti bisa menjadi pijakan dalam kebijakan lingkungan daerah.

“Kami ingin arah pembangunan di Kaltim tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekologi demi generasi mendatang,” lanjutnya menutup.

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru