PDI Perjuangan Minta Revisi Aturan Lingkungan Bukan Sekadar Simbol, Tapi Jadi Kontrol Nyata Eksploitasi Alam

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Humas DPRD Kaltim)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda — Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalimantan Timur mendorong agar pembaruan regulasi perlindungan lingkungan yang tengah dibahas benar-benar mampu membatasi aktivitas eksploitasi alam yang masif di wilayah Kaltim, bukan sekadar menjadi formalitas hukum semata.

Dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di Gedung B Sekretariat DPRD, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pengajuan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun ia menekankan pentingnya penguatan isi dan implementasi peraturan tersebut, “Perubahan aturan harus menjadi alat yang efektif untuk mengontrol dampak lingkungan dari aktivitas industri, tambang, dan pembangunan. Bukan hanya tumpukan dokumen yang tak punya taji di lapangan,” ujar Didik.

Ia menyebut bahwa degradasi lingkungan akibat minimnya pengawasan terhadap aktivitas industri menjadi ancaman serius bagi masa depan Bumi Etam. Dalam pandangannya, keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan upaya konservasi tidak boleh terus diabaikan.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyerukan agar nilai-nilai ideologis seperti kemandirian ekonomi dan kedaulatan pengelolaan sumber daya sebagaimana diajarkan Bung Karno lewat Trisakti bisa menjadi pijakan dalam kebijakan lingkungan daerah.

“Kami ingin arah pembangunan di Kaltim tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekologi demi generasi mendatang,” lanjutnya menutup.

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB