PDI Perjuangan Minta Revisi Aturan Lingkungan Bukan Sekadar Simbol, Tapi Jadi Kontrol Nyata Eksploitasi Alam

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Humas DPRD Kaltim)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda — Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalimantan Timur mendorong agar pembaruan regulasi perlindungan lingkungan yang tengah dibahas benar-benar mampu membatasi aktivitas eksploitasi alam yang masif di wilayah Kaltim, bukan sekadar menjadi formalitas hukum semata.

Dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di Gedung B Sekretariat DPRD, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pengajuan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun ia menekankan pentingnya penguatan isi dan implementasi peraturan tersebut, “Perubahan aturan harus menjadi alat yang efektif untuk mengontrol dampak lingkungan dari aktivitas industri, tambang, dan pembangunan. Bukan hanya tumpukan dokumen yang tak punya taji di lapangan,” ujar Didik.

Ia menyebut bahwa degradasi lingkungan akibat minimnya pengawasan terhadap aktivitas industri menjadi ancaman serius bagi masa depan Bumi Etam. Dalam pandangannya, keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan upaya konservasi tidak boleh terus diabaikan.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyerukan agar nilai-nilai ideologis seperti kemandirian ekonomi dan kedaulatan pengelolaan sumber daya sebagaimana diajarkan Bung Karno lewat Trisakti bisa menjadi pijakan dalam kebijakan lingkungan daerah.

“Kami ingin arah pembangunan di Kaltim tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekologi demi generasi mendatang,” lanjutnya menutup.

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru