Pansus DPRD Kaltim Konsultasikan Ranperda PDRD ke Kemenkeu RI

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Pembahas Ranperda PDRD berkunjung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan konsultasi. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Pansus Pembahas Ranperda PDRD berkunjung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan konsultasi. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerarh (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berkonsultasi ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jumat (10/3/2023).

Rombongan legislator Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun serta Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah, Heri Soekoco.

Kunjungan Pansus DPRD ini adalah untuk menginventarisir masukan dan mendapatkan sejumlah keterangan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Salah satunya, mengatur pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.

“Dari hasil pembahasan, kita tidak boleh melenceng dari pakem (aturan) yang telah ada. Sementara menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana bagi hasil yang sedang dibahas Kementerian Keuangan,” ucap Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, Sapto memaparkan, bahwa Kaltim juga diperkenankan untuk mengelola secara mandiri apabila terdapat potensi retribusi di daerah, asalkan sesuai kewenangan dan kesanggupan pelayanan.

“Dengan adanya itu, kita dorong dalam perubahan PP itu ataupun lampiran. Seperti pajak alat berat, khusus untuk provinsi,” papar Sapto yang juga Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Kendati demikian, menurut Anggota Dewan dari Dapil Samarinda itu, setidaknya Pansus telah bergerak dan mengetahui gambaran secara umum terkait variabel apa yang harus diperhatikan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD ini.

“Soal pajak dan retribusi, bukan hanya soal status kendaraan ada dimana, namun dampak kuota bbm, pajak BBNKB dan sebagainya itu sangat kompleks. Sehingga ini harus disinergikan dan dikorelasikan dengan instansi terkait,” tutup Sapto. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru