Pansus DPRD Kaltim Konsultasikan Ranperda PDRD ke Kemenkeu RI

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Pembahas Ranperda PDRD berkunjung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan konsultasi. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Pansus Pembahas Ranperda PDRD berkunjung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan konsultasi. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerarh (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berkonsultasi ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jumat (10/3/2023).

Rombongan legislator Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun serta Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah, Heri Soekoco.

Kunjungan Pansus DPRD ini adalah untuk menginventarisir masukan dan mendapatkan sejumlah keterangan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Salah satunya, mengatur pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.

“Dari hasil pembahasan, kita tidak boleh melenceng dari pakem (aturan) yang telah ada. Sementara menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana bagi hasil yang sedang dibahas Kementerian Keuangan,” ucap Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, Sapto memaparkan, bahwa Kaltim juga diperkenankan untuk mengelola secara mandiri apabila terdapat potensi retribusi di daerah, asalkan sesuai kewenangan dan kesanggupan pelayanan.

“Dengan adanya itu, kita dorong dalam perubahan PP itu ataupun lampiran. Seperti pajak alat berat, khusus untuk provinsi,” papar Sapto yang juga Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Kendati demikian, menurut Anggota Dewan dari Dapil Samarinda itu, setidaknya Pansus telah bergerak dan mengetahui gambaran secara umum terkait variabel apa yang harus diperhatikan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD ini.

“Soal pajak dan retribusi, bukan hanya soal status kendaraan ada dimana, namun dampak kuota bbm, pajak BBNKB dan sebagainya itu sangat kompleks. Sehingga ini harus disinergikan dan dikorelasikan dengan instansi terkait,” tutup Sapto. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Berita Terbaru