Infonusa.co, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur mulai membedah draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang telah diajukan Pemerintah Provinsi. Lewat pembahasan intensif dalam rapat dengar pendapat, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dipanggil untuk menjelaskan teknis pelaksanaan program sesuai visi dan misi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyoroti pentingnya fokus pada sektor hilirisasi, khususnya komoditas sawit, sebagai salah satu strategi utama mendongkrak perekonomian daerah.
“Selama ini kita hanya berbicara soal hilirisasi sebagai wacana, padahal ini peluang besar. Kenapa tidak kita bangun industri pengolahan sawit menjadi minyak goreng melalui BUMD? Ini bisa menjawab banyak hal sekaligus,” tegasnya.
Ia menilai, pengembangan hilirisasi bisa menjadi jalan keluar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan.
Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, BUMD bisa diberdayakan untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan sektor-sektor unggulan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Koordinasi antarlembaga juga akan diperkuat agar implementasi program tidak berjalan parsial. Dalam waktu dekat, pansus berencana berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memetakan potensi sektor-sektor penyumbang PAD secara lebih konkret.
“Selama lima tahun ke depan, kami ingin melihat tren PAD meningkat, angka kemiskinan menurun, dan pengangguran berkurang. Itu fokus utama kami,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal jalannya RPJMD agar tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar mampu diwujudkan secara nyata di lapangan.
“Kami di DPRD akan memastikan program-program strategis dalam RPJMD ini bisa dieksekusi. Karena tanggung jawab keberhasilan pembangunan bukan hanya di eksekutif, tapi juga di legislatif,” tutupnya. (San/Adc/DPRDKaltim)









