Infonusa.co, Samarinda – Rencana ambisius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menata kawasan kumuh mulai menuai sorotan. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga ini justru dinilai kurang menyentuh aspek sosial yang paling mendasar yakni, keterlibatan dan kesiapan masyarakat terdampak.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pendekatan teknokratis yang terlalu dominan dalam pelaksanaan program ini.
Menurutnya, proyek tersebut berisiko gagal jika tidak dibarengi dengan komunikasi yang intens dan terbuka kepada masyarakat.
“Tidak bisa hanya mengandalkan rencana teknis. Kalau masyarakat belum diberi pemahaman dan ruang untuk bersepakat, program ini akan stagnan,” ungkap Deni.
Dirinya menilai banyak warga yang tinggal di wilayah sasaran masih bingung dan cemas terhadap nasib mereka. Tanpa kejelasan mekanisme relokasi atau jaminan ganti rugi, mereka merasa seolah-olah diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
“Bukan hanya soal infrastruktur. Ini tentang kehidupan orang banyak. Jika warga hanya disuruh pindah tanpa kejelasan, bagaimana bisa mendukung?” tegasnya.
Deni juga menyebut bahwa ketergantungan Pemkot pada capaian fisik semata justru mengabaikan aspek emosional dan psikologis warga. Minimnya sosialisasi dinilainya membuat kepercayaan publik terhadap program ini merosot drastis.
“Yang terjadi saat ini adalah proyek jalan dulu, sosialisasi belakangan. Padahal pendekatan manusiawi jauh lebih penting di tahap awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa penataan kawasan kumuh sebenarnya bukan gagasan baru. Program ini sudah lama masuk dalam rencana strategis Pemkot. Namun, hingga pertengahan tahun berjalan, langkah konkret masih minim dan baru menyentuh penyusunan konsep di atas kertas.
“Tahap pelaksanaan belum benar-benar dimulai. Progresnya masih pada tataran konsep, belum menyentuh realitas lapangan,” tambahnya.
Untuk tahun ini, Pemkot hanya menargetkan penanganan di area seluas 7 hektare, jauh dari total 75 hektare kawasan kumuh yang telah teridentifikasi. Selain itu, ruang intervensi pemerintah dibatasi hanya pada area dalam radius 10 meter dari jalan utama, yang semakin mempersempit ruang gerak perbaikan.
“Semua harus dilakukan bertahap, tidak bisa sekaligus. Tapi tanpa dukungan warga, target sekecil apa pun bisa gagal,” pungkas Deni.(Ikhsan/Adv)









