Infonusa.co, Samarinda – Untuk menjaga marwah kelembagaan dan merawat kepercayaan publik, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat mekanisme pengawasan terhadap perilaku dan kedisiplinan anggota dewan, terutama menyangkut partisipasi dalam rapat paripurna.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyoroti urgensi kehadiran anggota dalam agenda strategis tersebut sebagai bentuk tanggung jawab politik yang tidak bisa ditawar.
Dirinya menilai, absensi tanpa alasan sah bukan hanya soal teknis administratif, tetapi mencerminkan rendahnya komitmen terhadap tugas representasi rakyat. Subandi menegaskan, absensi hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan akan dikenai sanksi resmi berupa teguran tertulis dari BK.
“Jika sudah tiga kali tidak hadir tanpa keterangan yang dapat dibenarkan, fraksinya akan kami beri teguran lisan. Bila berlanjut hingga enam kali, BK akan mengeluarkan surat teguran tertulis,” tegasnya.
Subandi menjelaskan bahwa surat teguran tersebut akan diteruskan ke pimpinan DPRD dan fraksi yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bahkan, jika teguran tersebut tidak mendapat respons serius, bukan tidak mungkin akan berujung pada rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Fraksi harus mengambil sikap. Ini bisa memengaruhi posisi politik legislator bersangkutan. Jadi konsekuensinya cukup serius,” Ihwalnya.
Ia menambahkan bahwa paripurna merupakan forum pengambilan keputusan penting, termasuk pengesahan anggaran dan peraturan daerah. Oleh karena itu, absensi tanpa kejelasan akan merusak citra kelembagaan DPRD.
“Sejauh ini belum ada yang sampai enam kali berturut-turut absen, tapi sudah ada beberapa yang tercatat tidak hadir tiga kali. Masih dalam pemantauan internal,” katanya.
Subandi juga menggarisbawahi bahwa kehadiran anggota dewan bukan hanya tanggung jawab individu, tapi menyangkut kredibilitas DPRD secara keseluruhan. Ia menilai meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas wakil rakyat harus dijawab dengan disiplin tinggi.
“Publik sekarang lebih kritis. Jika ada anggota dewan yang sering absen tanpa alasan, itu bisa langsung jadi sorotan. Dan kalau dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas DPRD, BK juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kehadiran para anggota dewan. Subandi mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi ketidakhadiran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“BK sangat terbuka terhadap masukan publik. Kami ingin masyarakat aktif mengawasi. Jika ada temuan soal anggota yang jarang hadir, laporkan, dan kami akan tindak lanjuti secara serius,” pungkas Subandi.
(San/Adv/DPRDKaltim)









