Infonusa.co, Samarinda – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (BEM FPIK Unmul) mendesak Polresta Samarinda untuk menindaklanjuti secara serius kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa salah satu mahasiswa mereka. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu malam, 3 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di depan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM).
Kesaksian di Lokasi Kejadian
Yusuf (22), salah satu korban yang hanya mengalami luka ringan, memberikan kesaksiannya mengenai insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa motornya terserempet dari sisi samping saat tengah berkendara pulang menggunakan motor Jupiter Z warna hitam, melintas dari arah simpang Mal Lembuswana menuju Batu Cermin, Samarinda Utara.
“Saya waktu itu dari arah M Yamin ke Jalan Wahid Hasyim. Sebelum sampai gang kampus biru, saya ditabrak dari samping,” ucapnya.
Ia juga menyaksikan secara langsung sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pengendara motor Beat, yang belakangan diketahui menjadi korban jiwa. Setelah itu, mobil jenis Xenia tersebut kembali menabrak pengendara motor lainnya, yakni Dhea dan Sari yang sedang berboncengan dengan Scoopy.
“Motor yang dua itu ada di depan saya, saya masih cukup jauh. Saya juga sampai terpental, tapi hanya keseleo. Korban yang meninggal itu laki-laki pengendara Beat. Mobilnya ngebut banget, mungkin di atas 60 km/jam,” ujar Yusuf, menceritakan detik-detik kecelakaan.
Korban Jiwa dan Reaksi Mahasiswa
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah Safar Rahmat, mahasiswa Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan angkatan 2019, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman.
Kepergian Safar menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga, tapi juga seluruh civitas akademika dan mahasiswa FPIK Unmul.
Agung, Gubernur BEM FPIK Unmul, menyampaikan sikap tegas atas insiden tragis ini.
“Kematian salah satu mahasiswa kami dalam kecelakaan ini adalah kehilangan besar bagi keluarga besar FPIK Unmul. Kami menuntut aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penyelidikan dan menegakkan keadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tuntutan Proses Hukum yang Transparan
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
“Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Almarhum dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan yang layak. Kami dari BEM FPIK Unmul akan terus mengawasi proses hukum ini hingga tuntas, dan memastikan seluruh prosesnya terbuka untuk publik,” tandasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab dan kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.









