Infonusa.co, Samarinda — Aktivitas Sunday Morning Ride (Sunmori) yang kian marak di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan kembali menuai sorotan tajam. Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Loa Janan menilai kegiatan tersebut telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, namun hingga kini masih berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan tegas serta berkelanjutan dari aparat kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum DPK KNPI Loa Janan, Muhammad Hasbi, saat diwawancarai pada Minggu (4/1/2026). Ia menyebut Sunmori sebagai bentuk “teror mingguan” yang rutin terjadi setiap akhir pekan dan membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Ini sudah jauh melampaui sekadar hobi komunitas motor. Sunmori kini menjadi teror bagi masyarakat. Insiden kecelakaan terus terjadi, korban terus berjatuhan, keresahan semakin meluas, namun aparat seakan memilih diam,” tegas Hasbi.
Hasbi secara terbuka melontarkan kritik keras kepada Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Loa Janan yang dinilainya tidak maksimal menjalankan tugas penegakan hukum serta perlindungan keselamatan publik. Ia juga menolak berbagai dalih teknis yang kerap digunakan untuk membenarkan absennya penertiban rutin.
“Tidak perlu lagi beralasan teknis. Sunmori bukan kegiatan mendadak. Waktu, hari, dan lokasinya sudah diketahui umum. Jika ada kemauan, penertiban sangat mungkin dilakukan. Faktanya tidak. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena aktivitas Sunmori berlangsung di jalur strategis yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat negara.
“Jalur vital justru dijadikan arena adrenalin liar. Ini sangat ironis. Jika hukum hanya tegas kepada rakyat kecil namun lemah terhadap pelanggaran terbuka dan masif, maka wajar bila kepercayaan publik terus terkikis,” kata Hasbi.
Hasbi menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa terus berlindung di balik narasi bertindak setelah kejadian terjadi. Menurutnya, ketika potensi bahaya telah diketahui sejak awal, maka tanggung jawab aparat tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga moral dan politik.
“Ketika aparat mengetahui adanya potensi bahaya dan pelanggaran, namun tetap membiarkannya berulang, maka mereka ikut memikul tanggung jawab moral dan politik atas setiap korban. Jangan hanya datang setelah kejadian dan memasang garis polisi,” tegasnya.
DPK KNPI Loa Janan pun mendesak kepolisian agar segera melakukan penertiban secara rutin, konsisten, dan tanpa kompromi, bukan sekadar razia simbolis yang muncul sesekali atau setelah adanya tekanan publik. Hasbi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh pembiaran yang terstruktur.
“Negara tidak boleh kalah oleh kebisingan knalpot dan ego kelompok tertentu. Polisi harus hadir sebelum korban berikutnya berjatuhan, bukan sesudahnya,” pungkas Hasbi.









