Infonusa.co, Samarinda – Diwilayah Kota Samarinda masih terdapat beberapa titik yang tidak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Terutama pada Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga, sehingga kondisi tersebut dianggap dapat membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Selaras dengan isu yang ada, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, juga soroti terkait kurangnya LPJU di beberapa kawasan.
Deni menjelaskan bahwa kondisi tersebut akan sangat berisiko bagi keselamatan pengendara serta berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas, sehingga diperlukan penambahan LPJU di kawasan tersebut.
“Kondisi ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga berisiko meningkatkan kecelakaan dan tindak kriminalitas,” ujar Deni.
Deni menyebut bahwa program pemasangan LPJU telah direncanakan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.
“Program ini direncanakan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Harapannya, seluruh ruas jalan di Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai. Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya,” terangnya.
Diakhir sesi wawancara, Deni berharap pemerintah segera merealisasikan program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin.