Lindungi Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penguatan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Sastra dan Bahasa Daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa Ranperda ini sudah lama dibahas sejak tahun 2022. Tetapi Kantor Bahasa tekendala soal kajian dan naskah akademik yang mendukung Ranperda tersebut.

Lebih lanjut Salehuddin mengungkapkan bahasa daerah yang ada di Kaltim sudah terdegradasi dan terancam punah.

“Penuturnya sudah banyak meninggal, di sebagian daerah tidak ada ruang untuk membangkitkan kembali bahasa daerah,” ungkapnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Saleh itu berharap Ranperda ini kedepannya mampu memberi ruang untuk pendidikan bahasa daerah di sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui pendidikan kita bisa mengenalkan dan mengajarkan penggunaan bahasa daerah yang baik kepada anak-anak, misalnya di acara formal, di sekolah dan bersama keluarga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Ranperda ini juga memuat pembahasan yang kaitannya dengan penganggaran dalam proses pendidikan, baik itu tingkatan SD, SMP dan SMA,” tambahnya.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa ada sekitar 9 bahasa daerah di 10 Kabupaten/Kota yang teridentifikasi di Kaltim. Selebihnya masih perlu digali lagi sumbernya karena sudah tidak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini nantinya akan menjadi tugas pansus berkoordinasi dengan Kantor Bahasa jika perlu juga libatkan akademisi ahli kebahasaan untuk menggali bahasa-bahasa daerah asli Kaltim,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kaltim sudah bergerak dengan cepat, insyallah akhir januari Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk.

“Mudah-mudahan tiga bulan kedepan sudah ada pengesahan,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB