Lindungi Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penguatan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Sastra dan Bahasa Daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa Ranperda ini sudah lama dibahas sejak tahun 2022. Tetapi Kantor Bahasa tekendala soal kajian dan naskah akademik yang mendukung Ranperda tersebut.

Lebih lanjut Salehuddin mengungkapkan bahasa daerah yang ada di Kaltim sudah terdegradasi dan terancam punah.

“Penuturnya sudah banyak meninggal, di sebagian daerah tidak ada ruang untuk membangkitkan kembali bahasa daerah,” ungkapnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Saleh itu berharap Ranperda ini kedepannya mampu memberi ruang untuk pendidikan bahasa daerah di sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui pendidikan kita bisa mengenalkan dan mengajarkan penggunaan bahasa daerah yang baik kepada anak-anak, misalnya di acara formal, di sekolah dan bersama keluarga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Ranperda ini juga memuat pembahasan yang kaitannya dengan penganggaran dalam proses pendidikan, baik itu tingkatan SD, SMP dan SMA,” tambahnya.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa ada sekitar 9 bahasa daerah di 10 Kabupaten/Kota yang teridentifikasi di Kaltim. Selebihnya masih perlu digali lagi sumbernya karena sudah tidak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini nantinya akan menjadi tugas pansus berkoordinasi dengan Kantor Bahasa jika perlu juga libatkan akademisi ahli kebahasaan untuk menggali bahasa-bahasa daerah asli Kaltim,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kaltim sudah bergerak dengan cepat, insyallah akhir januari Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk.

“Mudah-mudahan tiga bulan kedepan sudah ada pengesahan,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru