Lindungi Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penguatan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Sastra dan Bahasa Daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa Ranperda ini sudah lama dibahas sejak tahun 2022. Tetapi Kantor Bahasa tekendala soal kajian dan naskah akademik yang mendukung Ranperda tersebut.

Lebih lanjut Salehuddin mengungkapkan bahasa daerah yang ada di Kaltim sudah terdegradasi dan terancam punah.

“Penuturnya sudah banyak meninggal, di sebagian daerah tidak ada ruang untuk membangkitkan kembali bahasa daerah,” ungkapnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Saleh itu berharap Ranperda ini kedepannya mampu memberi ruang untuk pendidikan bahasa daerah di sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui pendidikan kita bisa mengenalkan dan mengajarkan penggunaan bahasa daerah yang baik kepada anak-anak, misalnya di acara formal, di sekolah dan bersama keluarga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Ranperda ini juga memuat pembahasan yang kaitannya dengan penganggaran dalam proses pendidikan, baik itu tingkatan SD, SMP dan SMA,” tambahnya.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa ada sekitar 9 bahasa daerah di 10 Kabupaten/Kota yang teridentifikasi di Kaltim. Selebihnya masih perlu digali lagi sumbernya karena sudah tidak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini nantinya akan menjadi tugas pansus berkoordinasi dengan Kantor Bahasa jika perlu juga libatkan akademisi ahli kebahasaan untuk menggali bahasa-bahasa daerah asli Kaltim,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kaltim sudah bergerak dengan cepat, insyallah akhir januari Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk.

“Mudah-mudahan tiga bulan kedepan sudah ada pengesahan,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Deni Sarankan Bimbingan Pra-Nikah, Agar Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terjadi Lagi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:14 WIB

Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB