Lindungi Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penguatan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Sastra dan Bahasa Daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa Ranperda ini sudah lama dibahas sejak tahun 2022. Tetapi Kantor Bahasa tekendala soal kajian dan naskah akademik yang mendukung Ranperda tersebut.

Lebih lanjut Salehuddin mengungkapkan bahasa daerah yang ada di Kaltim sudah terdegradasi dan terancam punah.

“Penuturnya sudah banyak meninggal, di sebagian daerah tidak ada ruang untuk membangkitkan kembali bahasa daerah,” ungkapnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Saleh itu berharap Ranperda ini kedepannya mampu memberi ruang untuk pendidikan bahasa daerah di sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui pendidikan kita bisa mengenalkan dan mengajarkan penggunaan bahasa daerah yang baik kepada anak-anak, misalnya di acara formal, di sekolah dan bersama keluarga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Ranperda ini juga memuat pembahasan yang kaitannya dengan penganggaran dalam proses pendidikan, baik itu tingkatan SD, SMP dan SMA,” tambahnya.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa ada sekitar 9 bahasa daerah di 10 Kabupaten/Kota yang teridentifikasi di Kaltim. Selebihnya masih perlu digali lagi sumbernya karena sudah tidak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini nantinya akan menjadi tugas pansus berkoordinasi dengan Kantor Bahasa jika perlu juga libatkan akademisi ahli kebahasaan untuk menggali bahasa-bahasa daerah asli Kaltim,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kaltim sudah bergerak dengan cepat, insyallah akhir januari Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk.

“Mudah-mudahan tiga bulan kedepan sudah ada pengesahan,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sri Wartini Sarankan Karang Taruna Kaltim Lakukan Kegiatan Produktif yang Positif
Rasman Harap Adanya Peningkatan Prestasi Atlet Kaltim di Kancah Daerah
Bagus Ingin Hadirkan Generasi Baru di Cabor Karate, Sebagai Pengembangan Atlet Kaltim
Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening
Dispora Kaltim Rencanakan Peningkatan Kualitas Atlet melalui Lebih Banyak Kejuaraan
Sepak Bola Kaltim Semakin Optimis, Prestasi dan Talenta Baru Bermunculan.
Stadion Palaran Dijadikan Terget Pembangun Mini Soccer oleh Dispora Kaltim
Pemeliharaan Sarana Masif Dilakukan Oleh Dispora Kaltim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:20 WIB

Sri Wartini Sarankan Karang Taruna Kaltim Lakukan Kegiatan Produktif yang Positif

Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB

Rasman Harap Adanya Peningkatan Prestasi Atlet Kaltim di Kancah Daerah

Jumat, 22 November 2024 - 21:11 WIB

Bagus Ingin Hadirkan Generasi Baru di Cabor Karate, Sebagai Pengembangan Atlet Kaltim

Jumat, 22 November 2024 - 21:09 WIB

Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening

Jumat, 22 November 2024 - 17:21 WIB

Dispora Kaltim Rencanakan Peningkatan Kualitas Atlet melalui Lebih Banyak Kejuaraan

Berita Terbaru

Tap Kartu Parkir

Advertorial

Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:09 WIB