Laila Fatiha Gelar Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal & UMKM kepada Warga Rawa Makmur

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana gelaran Sosraperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah (foto : infonusa.co)

Suasana gelaran Sosraperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah (foto : infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern kepada masyarakat Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda, Minggu 21 Mei 2023.

Mendapat respon yang positif gelaran Sosialisasi Raperda itu berjalan lancar dengan dihadiri oleh puluhan masyakat yang sebagian besar sebagai pelaku UMKM.

Dengan adanya Raperda ini, Laila Fatihah menyebutkan akan menjadi payung hukum untuk melindungi masyarkat dalam mengembangkan produk serta membantu masyarkat yang hingga saat ini yang masih memiliki kendala dalam memasarkan produk sesuai dengan standar pasar modern.

“Disini tadi kendalanya mereka dari produksi rumahan belum mengathui cara mendapatkan izin BPOM, pengedukasian belum sampai kepada masyakat,” ungkapnya.

Sehingga dirinya berharap agar Dinas Koperasi Kota Samarinda dapat mendistribusikan opertator ke setiap Kelurahan untuk memberikan edukasi maupun informasi kepada masyarkat sehingga dapat mengembangkan usahanya.

Dalam kegiatan tersebut, tak luput masyarakat yang memiliki usaha jiga memperlihatkan produk-produk yang mereka buat, “Karena tadi saya lihat ada yang peyek ada yang bikin bumbu pecel yang bisa dikembangkan menjadi ciri khas, karena disini ini kampung jawa,” terangnya.

Selain itu, terkait bantuan modal pinjaman banyak masyarakat belum mengetahui program dari Pemerintah Kota yakni program Kredit Bertuah melalui Bank Kaltim-Tara untuk melakukan peminjaman tanpa bunga.

“Sebenarnya juga sosialisasinya yang meluas menurut saya, jadi infomasi didapatkan hanya melalui kami ini saja, kami kadang-kadang juga membawa dari bank kaltimnya dengan menyampaikan kepada masyarakat lansung,” terang laila Fatihah.

Kendati demikian, Legislator tersebut membeberkan bawha prosedur untuk melakukan peminjaman juga tidak semudah yang disampaikan, sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti harus memiliki NPWP, NIB dan email yang sulit untuk mereka dapatkan. (DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru