Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern kepada masyarakat Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda, Minggu 21 Mei 2023.
Mendapat respon yang positif gelaran Sosialisasi Raperda itu berjalan lancar dengan dihadiri oleh puluhan masyakat yang sebagian besar sebagai pelaku UMKM.
Dengan adanya Raperda ini, Laila Fatihah menyebutkan akan menjadi payung hukum untuk melindungi masyarkat dalam mengembangkan produk serta membantu masyarkat yang hingga saat ini yang masih memiliki kendala dalam memasarkan produk sesuai dengan standar pasar modern.
“Disini tadi kendalanya mereka dari produksi rumahan belum mengathui cara mendapatkan izin BPOM, pengedukasian belum sampai kepada masyakat,” ungkapnya.
Sehingga dirinya berharap agar Dinas Koperasi Kota Samarinda dapat mendistribusikan opertator ke setiap Kelurahan untuk memberikan edukasi maupun informasi kepada masyarkat sehingga dapat mengembangkan usahanya.
Dalam kegiatan tersebut, tak luput masyarakat yang memiliki usaha jiga memperlihatkan produk-produk yang mereka buat, “Karena tadi saya lihat ada yang peyek ada yang bikin bumbu pecel yang bisa dikembangkan menjadi ciri khas, karena disini ini kampung jawa,” terangnya.
Selain itu, terkait bantuan modal pinjaman banyak masyarakat belum mengetahui program dari Pemerintah Kota yakni program Kredit Bertuah melalui Bank Kaltim-Tara untuk melakukan peminjaman tanpa bunga.
“Sebenarnya juga sosialisasinya yang meluas menurut saya, jadi infomasi didapatkan hanya melalui kami ini saja, kami kadang-kadang juga membawa dari bank kaltimnya dengan menyampaikan kepada masyarakat lansung,” terang laila Fatihah.
Kendati demikian, Legislator tersebut membeberkan bawha prosedur untuk melakukan peminjaman juga tidak semudah yang disampaikan, sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti harus memiliki NPWP, NIB dan email yang sulit untuk mereka dapatkan. (DPRD Samarinda)