Konusultasikan Ranperda Bahasa, DPRD Kaltim Sambangi Badan Bahasa Kemendikbudristek RI

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bahasa DPRD Kaltim bersama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim sambangi kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kamis (9/3/2023).

Tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dipimpin oleh Kepala Kantor Bahasa, Halimi Hadibrata didampingi oleh anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno dan KKLP UKBI, Nur Bety. Sedangkan Rombongan DPRD Provinsi Kaltim, terdiri atas anggota Pansus, Marthinus, Hj. A. Komariah dan H. Andi Faisal Assegaf, serta tenaga ahli pansus.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan, serta Sekretariat.

Hafidz Muksin memaparkan beberapa program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selaras dengan substansi Perda yang diusung Pansus, seperti revitalisasi bahasa daerah.

Sementara itu, Imam Budi Utomo menyampaikan, pada saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sedang diproses di Prolegnas. Penyusunan Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah sudah selaras dengan program tersebut, serta beberapa poin masukan substansi Ranperda yang menjadi catatan bagi Pansus.

“Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah dapat dilakukan melalui pembelajaran muatan lokal dan revitalisasi yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Halimi Hadibrata menerangkan bahwa Perda tersebut sudah berproses sejak tahun 2019.

“Terima kasih kepada DPRD Kaltim yang sudah mengagendakan pembahasan Perda di tahun ini. Harapan kami terbitnya perda akan segera ditindaklanjuti, seperti pembuatan bahan ajar muatan lokal dan penyiapan tenaga pengajar muatan lokal,” terangnya.

Maryanto, perwakilan dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum mengatakan, upaya Pansus merupakan langkah strategis dalam pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah di Kaltim dalam konteks penyangga IKN. Ranperda sudah bagus dengan menyertakan pengutamaan bahasa Indonesia selain pelestarian bahasa daerah.

“Namun kita masih memerlukan ketentuan pengaturan bahasa asing untuk mendukung daya saing SDM Kaltim sebagai penyangga IKN,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim, Marthinus berharap dalam proses pembahasan jni, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Perda ini.

“Kami berharap Perda ini tidak terkesan sekadar mengulang perda serupa yang sudah ada di daerah lain, tetapi benar-benar menjadi Perda yang menampung berbagai masukan para pihak berkompeten dan dapat diimplementasikan. Kami berterima kasih Tim Pansus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM
KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:21 WIB

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Berita Terbaru