Konsultasi ke Kemendagri, Pansus LKPJ Kaltim Tegaskan Kepala Daerah Untuk Perhatikan Rekomendasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Tim Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yang Lakukan Kunjungan ke Kemendagri (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Foto Bersama Tim Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yang Lakukan Kunjungan ke Kemendagri (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025).

Konsultasi ini difokuskan pada pembahasan LKPj kepala daerah, khususnya terkait penyusunan dan penguatan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD.

Rombongan Pansus yang terdiri dari anggota Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah tenaga pakar dan staf pendukung, diterima langsung oleh Yasoaro Zai selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Lantai 16.

Disampaikan Ayub, sapaan akrab Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan rapor dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim tahun 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, terjadi transisi dalam rencana pembangunan daerah.

“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Ayub juga menegaskan bahwa hasil konsultasi dengan Kemendagri menunjukkan perlunya ketegasan dalam menyampaikan rekomendasi. Terutama apabila rekomendasi dari pansus sebelumnya tidak dijalankan, maka kepala daerah wajib memberikan sanksi kepada OPD yang bersangkutan.

“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD-nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” ungkap Ayub.

Lebih lanjut, Ayub menekankan pentingnya sinergi dalam proses transisi. Menurutnya, rekomendasi Pansus tetap bisa mengakomodasi kesinambungan antara program gubernur sebelumnya dan arah baru pemerintahan saat ini.

“Artinya, dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan PJ gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur yang ada, itu tidak masalah,” tutup Ayub.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Safari Subuh Kukar Buka Ruang Sinergi Masjid dan Program Pemerintah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:57 WIB