Konsultasi ke Kemendagri, Pansus LKPJ Kaltim Tegaskan Kepala Daerah Untuk Perhatikan Rekomendasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Tim Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yang Lakukan Kunjungan ke Kemendagri (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Foto Bersama Tim Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yang Lakukan Kunjungan ke Kemendagri (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025).

Konsultasi ini difokuskan pada pembahasan LKPj kepala daerah, khususnya terkait penyusunan dan penguatan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD.

Rombongan Pansus yang terdiri dari anggota Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah tenaga pakar dan staf pendukung, diterima langsung oleh Yasoaro Zai selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Lantai 16.

Disampaikan Ayub, sapaan akrab Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan rapor dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim tahun 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, terjadi transisi dalam rencana pembangunan daerah.

“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Ayub juga menegaskan bahwa hasil konsultasi dengan Kemendagri menunjukkan perlunya ketegasan dalam menyampaikan rekomendasi. Terutama apabila rekomendasi dari pansus sebelumnya tidak dijalankan, maka kepala daerah wajib memberikan sanksi kepada OPD yang bersangkutan.

“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD-nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” ungkap Ayub.

Lebih lanjut, Ayub menekankan pentingnya sinergi dalam proses transisi. Menurutnya, rekomendasi Pansus tetap bisa mengakomodasi kesinambungan antara program gubernur sebelumnya dan arah baru pemerintahan saat ini.

“Artinya, dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan PJ gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur yang ada, itu tidak masalah,” tutup Ayub.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru