Infonusa.co, Tenggarong – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Ketua Komisi IV M Andi Faisal menyampaikan upaya DPRD untuk meramu skema peningkatan insentif bagi guru swasta.
Kata dia, masalah ini, mencuat setelah evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) yang selama ini hanya menaikkan insentif untuk ASN dan P3K, sedangkan guru swasta tetap stagnan.
“Kita akan coba berkomunikasi dengan Pemkab agar Perbup bisa diubah dan menaikkan insentif guru swasta, tentu sesuai kemampuan keuangan daerah,” terangnya
Ia menambahkan, dari data yang dihimpun, besaran insentif guru swasta di Kukar sudah termasuk tertinggi di Kaltim, namun masih jauh di bawah ASN.
Andi mencontohkan, jika insentif per guru dinaikkan Rp 500.000 per bulan, maka beban tambahan ke APBD mencapai Rp 16 miliar per tahun.
“Bukan berarti kami menuntut persamaan mutlak dengan ASN, tapi paling tidak harus ada kenaikan agar mereka makin maksimal mengajar,” ungkapnya.
Selanjutnya, Komisi IV akan menyusun draf perubahan Perbup dan mengajukan rekomendasi resmi ke Pemerintah Kabupaten, serta mengikuti proses harmonisasi hingga pengesahan. (Adv)









