Infonusa.co, Samarinda – Kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) ke kawasan industri pengolahan tambang milik PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri mengungkap berbagai persoalan yang masih mengemuka di sektor lingkungan, ketenagakerjaan, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Salah satu temuan krusial adalah ketiadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Lana Harita, meskipun perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 100 karyawan. Padahal, diketahui keberadaan P2K3 merupakan kewajiban yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan tenaga kerja dan pemenuhan standar keselamatan di tempat kerja.
Sehingga, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras menilai temuan tersebut menjadi catatan serius bagi lembaga Legislatif agar pengawasan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terus diperkuat.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Keselamatan kerja bukan sesuatu yang bisa ditawar,” pintanya tegas.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan aliran dana kompensasi dari tenaga kerja asing (TKA) yang selama ini disetor ke pemerintah pusat. Menurut Agus, semestinya dana itu dapat dialihkan sebagian ke daerah sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan lokal.
Tak hanya itu, realisasi program CSR perusahaan pun menjadi sorotan. Dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), tercatat anggaran CSR mencapai hampir Rp7 miliar. Namun, dalam laporan realisasi, dana yang tersalurkan sejak 2023 hanya sekitar Rp3 miliar.
“Belum ada penjelasan resmi dari perusahaan soal ketidaksesuaian angka ini,” ihwal Agus Aras.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV juga meninjau PT Kaltim Ferro Industri yang berada dalam satu kawasan. Meskipun kapasitas produksi menurun akibat terbatasnya bahan baku dan lesunya pasar nikel global, jumlah tenaga kerja asing masih dinilai cukup banyak. Penurunan produksi tersebut bahkan berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja lokal.
Aspek keselamatan juga mendapat perhatian serius. Komisi mencatat adanya insiden ledakan di area perusahaan, sehingga penguatan sistem keamanan kerja dinilai mendesak.
Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya akan menegur tegas perusahaan, agar tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, mulai dari penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal hingga pemberdayaan UMKM.
“Pemerintah harus hadir dan aktif mengawal peran industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









