Infonusa.co, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Kutai Timur, meninjau kerusakan Jalan Simpang Perdau-Bengalon, Selasa (14/3/2023).
Kunjungan Komisi III DPRD Kaltim dan rombongan ini, dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya titik longsor di ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin sidak tersebut didampingi sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, serts turut hadir pula perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahatua Sirait.
Dalam sidak ini, Veridiana membeberkan, kunjungan terhadap ruas jalan ini dilakukan untuk melihat secara langsung adanya 65 titik longsor pada ruas jalan di Kutim ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun sampai terkejut ketika melihat kondisi jalan yang sangat rawan akan terjadi kecelakaan.
“Sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal,” beber Veridiana.
Legislator Kaltim ini juga menerangkan, ruas jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi status jalan tersebut merupakan jalan negara. Meski demikian, BBPJN dan PT KPC sudah berencana untuk mengalihkan status jalan sepanjang 12 kilometer (km) itu menjadi jalan tambang milik PT KPC.
“Bedanya, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok karena sejauh mata memandang semua lubang tambang. Titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya. Saya sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta mengurangi resiko kecelakaan,” tandas Veridiana. (ARF/Adv/DPRDKaltim)