Komisi II DPRD Kaltim Cek Kelengkapan Dokumen PT. KFI

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) makukan crosscheck kelengkapan dokumen perizinan milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI).

Hal ini dilakukan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 DPRD Kaltim, Kamis (26/1/2023).

RDP ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak dan monitoring Komisi IV dan Komisi II DPRD Kaltim di PT. KFI di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 26 Desember 2022 yang lalu.

Usai rapat Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan kepada awak media bahwa Komisi II sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk segera melampirkan salinan perizinan PT. KFI dan itu sudah dipenuhi.

Lebih dari itu Komisi II juga meminta kelengkapan dokumen milik PT. KFI kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“BPAKD juga sudah melampirkan, sebelumnya kita sudah surati dan datanya sudah disampaikan ke kami,” ucap pria yang akrab disapa Tio itu.

Tio memaparkan, kelengkapan dokumen perizinan itu sangat penting. Jangan sampai hal-hal yang demikian ini tidak lengkap atau bahkan dilanggar.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda itu juga meminta PT KFI melengkapi kewajiban-kewajibannya baik itu salinan izin pemanfaatan, kewajiban tenaga kerja maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nya serta salinan dokumen-dokumen lain yang sedang diprogres.

“Kalau misal ada data-datanya kan enak kita bicara, semua by data,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:31 WIB

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 11:53 WIB

Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB