Infonusa.co, Tenggarong – Muhammad Hidayat, Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dituding menimpa PT PHSS setelah mewabahnya kematian massal kerang dara di perairan Muara Badak beberapa bulan terakhir.
Hal ini ia sampaikan saat diwawancarai oleh awak media, Senin (23/6/2025). Menurutnya, kasus ini masih terus berlangsung dan menimbulkan keresahan masyarakat pesisir.
“Dalam beberapa bulan terakhir muncul indikasi pencemaran serius yang menyebabkan kematian kerang dara massal. Hingga hari ini, dampaknya belum tuntas, sehingga fungsi pengawasan DPRD wajib dioptimalkan,” ungkapnya.
Hidayat mengingatkan bahwa DPR memiliki tiga pilar tugas konstitusional: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menegaskan, unsur pimpinan dewan harus menekan semua OPD terkait untuk menindaklanjuti perjanjian kinerja dengan Bupati Kukar dalam menangani kasus pencemaran ini.
“Kami akan mendorong agar perjanjian kinerja antara Bupati dan kepala-kepala OPD benar-benar dilaksanakan. Ini bagian dari amanah undang-undang, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kukar,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah nelayan dan pegiat lingkungan telah melaporkan kerang mati dalam jumlah besar sejak awal tahun, dan menuding limbah industri sebagai penyebab.
Namun, hingga kini belum ada laporan resmi hasil uji laboratorium yang disampaikan kepada publik.
Hidayat berjanji Komisi I akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta perwakilan PT PHSS untuk memperjelas dugaan sumber pencemaran, timeline penanganan, serta kompensasi bagi masyarakat terdampak.
“Transparansi dan akuntabilitas harus jadi prioritas,” tutupnya. (Adv)









