Komisi I DPRD Kukar Tinjau Dugaan Pencemaran PT EUV di Santan Hilir Marangkayu

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hidayat Anggota DPRD Kukar. (Infonusa)

Muhammad Hidayat Anggota DPRD Kukar. (Infonusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Muhammad Hidayat, Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), meninjau langsung dugaan pencemaran perairan yang dituding berasal dari limbah PT EUV di wilayah Santan Hilir, Kecamatan Marangkayu.

Adapun, inspeksi lapangan berlangsung pekan lalu setelah masyarakat setempat mengajukan laporan melalui Musrembang dan saluran aspirasi lainnya.

“Secara visual, air di kawasan itu keruh dan berbau menyengat. Kami merekam video sebagai bukti. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil sampel dan menerbitkan hasil uji laboratorium,” ujarnya pada Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan harus dioptimalkan untuk menjamin pemulihan kualitas lingkungan.

Kata dia, PT EUV beroperasi di wilayah administratif Kota Bontang, namun lokasi pembuangan limbahnya tepat di perbatasan dengan Kabupaten Kukar, sehingga warga Marangkayu terdampak langsung.

“Kami akan menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Bontang agar penanganan dapat bersinergi lintas daerah, mengingat dampaknya melintasi batas wilayah,” ungkapnya.

Hidayat menyampaikan, dalam rencana tindak lanjut, Komisi I akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar serta perwakilan PT EUV untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Adapun, agenda RDP meliputi monitoring, evaluasi pencegahan, upaya pengendalian limbah, dan langkah pemulihan ekosistem perairan.

“Kita juga dorong kolaborasi dengan instansi teknis dan lembaga akademik untuk memastikan root-cause analysis yang akurat,” tegasnya.

Ia menegaskan, komitmen DPRD Kukar dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Dapil III, yang meliputi Marangkayu, Anggana, dan Muara Badak.

“Ini bukan semata-mata politik, tetapi tugas konstitusional kami untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga Kukar,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru