Infonusa.co, TENGGARONG – Anggota DPRD Kabupaten Kukar dari Komisi I, Safruddin memaparkan sejumlah isu lingkungan dan infrastruktur yang kini tengah diperjuangkan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Adapun, kasus kerang dara mati massal di perairan Muara Badak. “Tim Kementerian Lingkungan Hidup sudah turun mengambil sampel air dan biota laut. Hasilnya nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut, baik sanksi administrasi maupun proses pidana,” jelas Safruddin, Sabry (2/8/2025).
Ia menambahkan bahwa dampak terhadap nelayan sudah diminimalisir lewat kompensasi awal Rp 2 juta per orang, meski klaim ganti rugi penuh untuk 299 kepala keluarga masih dalam proses negosiasi perusahaan dengan masyarakat.
Lebih lanjut, keluhan warga Desa Batuah, Kilo 17 RT 6, yang rumahnya retak-retak akibat aktivitas tambang di sekitar.
“Dari hasil RDP kami, tim apresial sudah turun menaksir 21 rumah. Kini tinggal perusahaan menuntaskan proses ganti rugi sesuai nilai kajian,” ujarnya.
Ia berharap proses negosiasi berjalan lancar sehingga warga segera mendapatkan haknya.
Terakhir, persoalan kelapa sawit di wilayah Jonggon yang menimbulkan konflik lahan dan polusi. Safruddin mengungkapkan, kasus ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat kabupaten, dan Komisi I akan memanggil pihak perusahaan serta Dinas ESDM untuk memastikan ijin lingkungan dan tata kelola kelapa sawit sesuai peraturan.
“Masih ada beberapa aspirasi lain yang kami bahas di Komisi I, namun tiga isu ini sudah memasuki tahap penyelesaian. Kami terus mengawal agar hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan dapat terjaga,” tutupnya. (Adv)









