Infonusa.co, Samarinda – Dalam rangka peningkatan pelayanan untuk pengguna, PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) secara resmi mengumumkan naiknya tarif ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Peningkatan tarif Jalan Tol yang pertama hadir di Benua Etam itu selaras dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Naiknya tarif tol ini menuai banyak kritik dan
tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono.
Selaku wakil rakyat ia berharap Pemerintah Pusat kembali melakukan evaluasi terhadap kebijakan perubahan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Jangan sampai naiknya tarif Jalan Tol tapi pelayanan tidak maksimal terutama pada beberapa titik yang rawan dan sangat bahaya ketika dilalui masyarakat,” harapnya saat diwawancarai, Jumat (28/4/2023).
Meskipun kenaikan tarif Jalan Tol merupakan kebijakan pemerintah pusat, Tiyo (sapaan akrab Nidya Listiyono, Red.) akan terus berusaha untuk menyuarakan hal tersebut agar menjadi bahan pertimbangan.
“Hari ini saja sudah banyak pengendara menggunakan jalan Bukit Suharto karena jika menggunakan Jalan Tol mereka mengeluarkan biaya yang besar, kalau dihitung-hitung tarif tol cukup untuk beli BBM PP (Pulang Pergi, red.) lewat jalan umum” ungkap Legislator Kaltim itu.
Sementara itu, sebut Tiyo, kenaikan tarif Jalan Tol tentu akan berpengaruh terhadap perkekonomian masyarakat Kaltim. “Sekali lagi kenapa ini harus dievaluasi karena harus juga mempertimbangkan roda ekonomi, apakah nanti jumlah kendaraan meningkat atau menurun,” tukasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)