Ketua DPRD PPU Kritik Pelayanan RSUD RAPB, Minta Evaluasi Manajemen dan Profesionalitas Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin,

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin,

Infonusa.co, PPU Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyoroti kualitas pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Ia menilai persoalan yang muncul bukan lagi sebatas ketersediaan fasilitas, tetapi menyangkut sikap dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah ini bukan hanya soal tugas. Tetapi bagaimana tugas itu dilaksanakan,” ujarnya.

Keluhan masyarakat terkait antrean panjang hingga dugaan kesalahan diagnosis menjadi pemicu perhatian DPRD. Salah satu kasus yang mencuat adalah pasien asal Petung yang sempat menjalani tiga kali cuci darah setelah didiagnosa mengalami gangguan lever, namun kemudian dinyatakan sehat oleh rumah sakit rujukan di Balikpapan.

“Ini bukan persoalan administratif. Ini menyangkut keselamatan pasien. Jika standar pemeriksaan tidak tepat, maka harus ada evaluasi serius,” tegasnya.

Raup menyebut, DPRD telah melakukan inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat dengan manajemen RSUD. Namun, ia menilai tindak lanjut perbaikan belum terlihat optimal.

“Kami sudah berkali-kali sampaikan rekomendasi. Tapi kalau hanya dijadikan formalitas, tentu tidak ada perubahan. Apalagi anggaran pengelolaan rumah sakit ini cukup besar,” ujarnya.

Terkait rencana RSUD RAPB untuk menjalankan program penjemputan pasien, Raup menyatakan dukungan dengan catatan agar pembenahan fasilitas dasar dan standar pelayanan tetap menjadi prioritas.

“Inovasi itu baik. Tapi fondasi harus kuat. Hal dasar seperti penataan area parkir pun masih belum diperhatikan,” tambahnya.

Ia juga meminta Bupati PPU mengambil langkah tegas terhadap aparatur maupun tenaga kesehatan yang dinilai tidak profesional.

“Jika ada yang tidak menjalankan fungsi pelayanan dengan baik, harus dilakukan evaluasi. Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat dan wajib dipenuhi secara layak,” tutupnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru