Infonusa.co, PPU Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyoroti kualitas pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Ia menilai persoalan yang muncul bukan lagi sebatas ketersediaan fasilitas, tetapi menyangkut sikap dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masalah ini bukan hanya soal tugas. Tetapi bagaimana tugas itu dilaksanakan,” ujarnya.
Keluhan masyarakat terkait antrean panjang hingga dugaan kesalahan diagnosis menjadi pemicu perhatian DPRD. Salah satu kasus yang mencuat adalah pasien asal Petung yang sempat menjalani tiga kali cuci darah setelah didiagnosa mengalami gangguan lever, namun kemudian dinyatakan sehat oleh rumah sakit rujukan di Balikpapan.
“Ini bukan persoalan administratif. Ini menyangkut keselamatan pasien. Jika standar pemeriksaan tidak tepat, maka harus ada evaluasi serius,” tegasnya.
Raup menyebut, DPRD telah melakukan inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat dengan manajemen RSUD. Namun, ia menilai tindak lanjut perbaikan belum terlihat optimal.
“Kami sudah berkali-kali sampaikan rekomendasi. Tapi kalau hanya dijadikan formalitas, tentu tidak ada perubahan. Apalagi anggaran pengelolaan rumah sakit ini cukup besar,” ujarnya.
Terkait rencana RSUD RAPB untuk menjalankan program penjemputan pasien, Raup menyatakan dukungan dengan catatan agar pembenahan fasilitas dasar dan standar pelayanan tetap menjadi prioritas.
“Inovasi itu baik. Tapi fondasi harus kuat. Hal dasar seperti penataan area parkir pun masih belum diperhatikan,” tambahnya.
Ia juga meminta Bupati PPU mengambil langkah tegas terhadap aparatur maupun tenaga kesehatan yang dinilai tidak profesional.
“Jika ada yang tidak menjalankan fungsi pelayanan dengan baik, harus dilakukan evaluasi. Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat dan wajib dipenuhi secara layak,” tutupnya.(aw/adv/dprd/ppu)









