Infonusa.co, Tenggarong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kukar.
Pernyataan ini, disampaikan guna memastikan bahwa praktik penambangan berjalan sesuai regulasi dan memperhatikan kelestarian ekosistem.
“Regulasi terkait aktivitas pertambangan sudah sangat jelas. Perusahaan wajib bertanggung jawab atas lahan yang telah dieksploitasi, termasuk melakukan pemulihan lingkungan pasca-penambangan,” ujarnya pada Selasa (8/7/2025).
Yani mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Yang terpenting adalah bagaimana menggerakkan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, agar dampak negatif terhadap tanah, air, dan vegetasi dapat diminimalisir,” tegasnya.
Anggota Legislatif dari PDIP ini menuturkan, DPRD Kukar akan mengaktifkan seluruh komisi untuk turun langsung melakukan pengawasan lapangan.
“Kami akan gerakkan semua komisi untuk inspeksi ke perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah ini, bekerja sama dengan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengajak pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk membangun kolaborasi lintas sektor.
Tujuannya, menyusun standar operasional yang tidak hanya mengedepankan produktivitas, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.
“Kolaborasi ini penting agar ada mekanisme klarifikasi dan tindak lanjut saat terjadi penyimpangan di lapangan,” tambahnya.
Yani juga menekankan, perlunya rencana pemulihan pasca-tambang yang terstruktur, termasuk reklamasi lahan dan reboisasi.
“Jangan sampai setelah tambang selesai, lahan dibiarkan rusak tanpa upaya pemulihan. Ini tidak boleh terjadi,” tandasnya. (Adv)









