Ketua DPRD Kukar Tegaskan Pengawasan Ketat Aktivitas Pertambangan untuk Jaga Keberlanjutan Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Istimewa)

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Istimewa)

Infonusa.co, Tenggarong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kukar.

Pernyataan ini, disampaikan guna memastikan bahwa praktik penambangan berjalan sesuai regulasi dan memperhatikan kelestarian ekosistem.

“Regulasi terkait aktivitas pertambangan sudah sangat jelas. Perusahaan wajib bertanggung jawab atas lahan yang telah dieksploitasi, termasuk melakukan pemulihan lingkungan pasca-penambangan,” ujarnya pada Selasa (8/7/2025).

Yani mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Yang terpenting adalah bagaimana menggerakkan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, agar dampak negatif terhadap tanah, air, dan vegetasi dapat diminimalisir,” tegasnya.

Anggota Legislatif dari PDIP ini menuturkan, DPRD Kukar akan mengaktifkan seluruh komisi untuk turun langsung melakukan pengawasan lapangan.

“Kami akan gerakkan semua komisi untuk inspeksi ke perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah ini, bekerja sama dengan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengajak pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk membangun kolaborasi lintas sektor.

Tujuannya, menyusun standar operasional yang tidak hanya mengedepankan produktivitas, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

“Kolaborasi ini penting agar ada mekanisme klarifikasi dan tindak lanjut saat terjadi penyimpangan di lapangan,” tambahnya.

Yani juga menekankan, perlunya rencana pemulihan pasca-tambang yang terstruktur, termasuk reklamasi lahan dan reboisasi.

“Jangan sampai setelah tambang selesai, lahan dibiarkan rusak tanpa upaya pemulihan. Ini tidak boleh terjadi,” tandasnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru