Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Ahmad Yani menekankan pentingnya keadilan alokasi anggaran infrastruktur antarkecamatan dalam rapat internal DPRD, Selasa (22/7/2025).
Ia mengingatkan, agar tidak terulang disparitas distribusi APBD yang terjadi pada 2023, 2025, di mana sebagian kecamatan menerima porsi besar sementara yang lain hampir nihil.
“Setiap kecamatan wajib punya standar minimal alokasi infrastruktur, misalnya Rp 20 miliar agar tak ada lagi jalan berlumpur, jembatan kayu berbahaya, atau sekolah rusak parah,” ujarnya.
Menurutnya, komisi-komisi DPRD dan anggota dapil masing-masing harus segera menginisiasi pembahasan kebutuhan riil desa-desa dan kecamatan.
Dengan demikian, usulan program PU, Perkim, Dinkes, dan Dindik akan terhitung jelas dan menjadi dasar penetapan anggaran.
“Jika Tenggarong mendapatkan hampir Rp 700 miliar, tetapi Samboja Barat dan Muara Jawa cuma Rp 3 miliar, itu tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.
Dia menginstruksikan agar usulan infrastruktur seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan permanen, dan renovasi sekolah digilir setiap tahun berdasarkan skala prioritas.
Kata politikus PDIP ini, skema tersebut menjamin seluruh wilayah mendapat perhatian berkesinambungan tanpa membebani APBD secara keseluruhan.
“Selesaikan satu kecamatan per tahun, lalu lanjut ke berikutnya. Yang penting, tidak ada lagi jalan tidak bisa dilewati atau sekolah bocor saat hujan,” pungkasnya. (Adv)









