Ketua DPRD Kukar Dukung Kebijakan Tidak Naikkan PBB 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025.

Ia menilai, keputusan ini sudah sangat tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

“Kebijakan ini sudah sangat tepat. Karena jika PBB dinaikkan akan sangat membebani masyarakat. PBB tidak boleh ada kenaikan, kalau ada kenaikan kami menolak,” tegasnya.

Bahkan, dia mendorong, pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan pengampunan pajak tertentu agar tidak semakin memberatkan warga.

“Bila perlu di Kukar ada pengampunan pajak apapun jenisnya, agar tidak terlalu membebankan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai gantinya, kata Yani, DPRD Kukar mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain. Salah satunya dengan memaksimalkan peran perusahaan daerah (Perusda).

“Pemerintah daerah dapat menggenjot semua Perusda untuk berbisnis. Bisnis pada Perusda ini harus ditingkatkan,” jelasnya.

Menurut dia, penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Kukar kepada Perusda harus dikelola secara profesional agar hasilnya bisa maksimal. Selain itu, Perusda juga didorong memperluas kerja sama dengan pihak swasta yang beroperasi di Kukar.

“Jika hal itu dilakukan dan dikelola dengan baik, diyakini tak perlu menaikkan pajak maupun retribusi daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dapat menciptakan peluang-peluang baru dalam peningkatan PAD.

Pasalnya, beberapa di antaranya yakni mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergarap, seperti retribusi jasa umum dan jasa usaha, hingga pemanfaatan aset daerah.

“Daripada aset itu menganggur dan tidak bisa menghasilkan PAD, lebih baik dimanfaatkan. Misalnya stadion dan aset lainnya yang bisa memberikan pemasukan bagi daerah,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru