Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025.
Ia menilai, keputusan ini sudah sangat tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
“Kebijakan ini sudah sangat tepat. Karena jika PBB dinaikkan akan sangat membebani masyarakat. PBB tidak boleh ada kenaikan, kalau ada kenaikan kami menolak,” tegasnya.
Bahkan, dia mendorong, pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan pengampunan pajak tertentu agar tidak semakin memberatkan warga.
“Bila perlu di Kukar ada pengampunan pajak apapun jenisnya, agar tidak terlalu membebankan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai gantinya, kata Yani, DPRD Kukar mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain. Salah satunya dengan memaksimalkan peran perusahaan daerah (Perusda).
“Pemerintah daerah dapat menggenjot semua Perusda untuk berbisnis. Bisnis pada Perusda ini harus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurut dia, penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Kukar kepada Perusda harus dikelola secara profesional agar hasilnya bisa maksimal. Selain itu, Perusda juga didorong memperluas kerja sama dengan pihak swasta yang beroperasi di Kukar.
“Jika hal itu dilakukan dan dikelola dengan baik, diyakini tak perlu menaikkan pajak maupun retribusi daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dapat menciptakan peluang-peluang baru dalam peningkatan PAD.
Pasalnya, beberapa di antaranya yakni mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergarap, seperti retribusi jasa umum dan jasa usaha, hingga pemanfaatan aset daerah.
“Daripada aset itu menganggur dan tidak bisa menghasilkan PAD, lebih baik dimanfaatkan. Misalnya stadion dan aset lainnya yang bisa memberikan pemasukan bagi daerah,” tutupnya. (Adv)









