Kendaraan Nopol Luar Kaltim Dilarang Isi BBM di SPBU

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin soroti kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) yang isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) area Kaltim.

Antrean panjang pengisian BBM di SPBU sudah menjadi momok kemacetan bahkan kecelakaan di Kaltim. Sering kali ditemui kendaraan dari luar Kaltim ikut antre di SPBU area Kaltim dan sudah seharusnya ini dilarang.

M. Udin memaparkan, larangan ini bukan tanpa alasan tapi yang harus diketahui kendaraan dari luar Kaltim sama sekali tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Selain itu kendaraan ini sama berpotensinya merusak infrastruktur jalan yang ada di Kaltim.

“Saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” paparnya, Rabu (25/1/2023).

Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menjelaskan kuota BBM di Kaltim masih sangat minim. Sementara jumlah kendaraan bermotor sangat bangak, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Inilah yang diduga menyebabkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU area Kaltim.

“Kita harus evaluasi ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk wilayah Kaltim,” tandasnya.

Lebih lanjut, Dia mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membuat regulasi tentang upaya pemerintah mengatur kendaraan yang membayar pajak di Kaltim dapat menikmati BBM sesuai peruntukan.

“Agar tidak ada lagi pemandangan antrean panjang di berbagai SPBU yang dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan jika antrean sampai ke bahu jalan,” tutup M. Udin.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok
Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor
DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal
DPRD Samarinda Desak Pemkot Benahi Sektor Pendidikan: Dari Kuota Sekolah hingga Beasiswa
Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:19 WIB

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16 WIB

Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Berita Terbaru