Kasus Pencabulan anak oleh Kakek Tirinya Masuk Tahap Pelengkapan Berkas

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban, Siti Sapurah. (Foto : Ist)

Kuasa Hukum Korban, Siti Sapurah. (Foto : Ist)

Harian Borneo.com, Balikpapan – Kasus pencabulan anak 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan, yang terjadi pada 2020 silam, kini masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pihak korban Siti Sapurah atau akrab disapa Ipung.

Diperkirakan dalam waktu dekat pihak penyidik dari kepolisian Polda Kaltim akan mendatangi pihak korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa,” ungkapnya, Selasa (21/12/2021) siang saat di konfirmasi.
Seperti diketahui, akan ada dua penyidik Polda Kaltim yang mendatangi pihak korban untuk pelengkapan berkas. Ipung menerangkan, jika saat ini kliennya sedang berada di Bali, di bawah perlindungannya langsung. Sebab itu proses BAP kali ini akan didampingi oleh dirinya.

Dikabarkan, kedua penyidik tersebut akan sampai di Denpasar besok siang.

“Kata mereka berharap bisa lebih cepat selesainya. Tapi paling lama, bisa sampai 2 hari 2 malam,” kata dia.

Melalui konfirmasi telepon, Ipung menjelaskan, alasan ibu dan korban di bawa ke Bali, karena kliennya merasa terganggu dengan banyaknya telpon masuk dari nomor tak dikenal.

Tambah Ipung, semenjak kasus ini kembali bergulir, ibu korban kerap dihubungi orang-orang yang menawarkan bantuan secara instan untuk menangani kasus tersebut.

Sedangkan dirinya sendiri tak pernah meminta bantuan kepada orang-orang yang menawarkan jasa itu. Terlebih, seakan saling terkait ketika satu nomor tak direspon, ada beberapa nomor lainnya lagi yang menelpon dan menawarkan hal serupa. Merasa curiga akhirnya ibu korban mengadukan hal ini ke kuasa hukum mereka.

“Iya, mereka ini merasa terganggu. Bagaimana tidak, ada banyak nomor tak dikenal masuk dan segala menawarkan bantuan seperti memaksa,” jelas Ipung.

Pengacara kondang itu juga menjelaskan tentang proses yang kini masih bergulir, saat ini penyidik telah menerima arahan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya. Selain itu, meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian.

Namun, Ipung meminta kepada penyidik agar mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone ibu korban.

“Toh juga ini dari pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan. Saat ini juga korban menggunakan hp itu untuk daring,” imbuhnya. (***)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Ama Samarinda Gelar Pelantikan dan Pentas Seni Budaya Berlangsung Meriah di Gedung Dojang Taekwondo
Guna Cegah Terjadinya Kecelakaan Kerja, Sultan Hadirkan Aplikasi SIKAP pada Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Manajemen UNMUL
FPIK Unmul Terus Tingkatkan Kualitas Pengajaran, Melalui Kegiatan Sertifikasi Kompetensi
Pendatang Baru Mengejutkan! Agus Tri Sutanto Melonjak di Survei Elektabilitas Wakil Wali Kota Samarinda 2024
Gerakan Pemuda Muara Badak (GPMB) mengusulkan pemekaran Muara Badak menjadi wilayah otonomi baru
Tak Hanya Transpransi Pengelolaan, SDM Pemanduan Jembatan Juga Jadi Sorotan Maritim Muda Kaltim
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:25 WIB

Ama Samarinda Gelar Pelantikan dan Pentas Seni Budaya Berlangsung Meriah di Gedung Dojang Taekwondo

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:37 WIB

FPIK Unmul Terus Tingkatkan Kualitas Pengajaran, Melalui Kegiatan Sertifikasi Kompetensi

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Pendatang Baru Mengejutkan! Agus Tri Sutanto Melonjak di Survei Elektabilitas Wakil Wali Kota Samarinda 2024

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:02 WIB

Gerakan Pemuda Muara Badak (GPMB) mengusulkan pemekaran Muara Badak menjadi wilayah otonomi baru

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB