Kasus Dugaan Okupasi Lahan Milik PT ITCHI, DPRD Kaltim Siap Bantu Penyelesaian

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan ole DPRD Kukar. (Foto: Infonusa.co/ARF/HO)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan ole DPRD Kukar. (Foto: Infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/03/2023).

Tak sendiri, Seno Aji didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang lain diantaranya Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Bagus Susetyo.

Pertemuan RDP ini digelar sebagai tindak lanjut penyelesaian polemik dugaan okupasi lahan milik PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama oleh sejumlah kelompok tani dan oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Kukar.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid itu dihadiri langsung oleh pemilik PT ITCHI KU, Hasim Djojohadikusumo serta turut membersamai pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan beberapa Kepala Desa di Kukar.

Berkenaan dengan persoalan yang sedang dibahas, pihak manajemen PT ITCHI KU meminta Pemkab Kukar membuka semua dokumen hasil verivikasi lahan yang digarap oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Pemkab Kukar.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Witontoro menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memenuhi keinginan perusahaan yang menggeluti industri kayu tersebut, lantaran proses verivikasi belum rampung dilaksanakan.

Merespon hal ini, selaku unsur Pimpinan DPRD Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses penyelesaian permasalahan ini ketika tak kunjung menemukan titik terang solusi.

“Proses sedang berjalan dan kita optimis segera menemukan titik terang. DPRD Kaltim tentu siap dan berupaya semaksimal mungkin apabila dalam beberapa waktu kedepan ternyata belum ada penyelesaian,” tegasnya.

Kendati demikian, Seno Aji yang juga Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu mengungkapkan,”kita semua juga berharap agar masalah ini dapat selesai secepatnya di tingkat daerah,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru