Jual Beli Buku Masih Marak Terjadi, Abdul Muis Minta Disdikbud Evaluasi Oknum Kepala Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis

Infonusa.co, SAMARINDA – Larangan pembelian buku di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kota Samarinda ternyata belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Nomor: 100.4.4/8583.100.01 terkait penggunaan buku dan larangan penjualan buku pada jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda rupaya belum berjalan dengan maksimal dibeberapa sekolah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dari pantauan wartawan di lapangan, ternyata sejumlah sekolah masih ada yang menarik uang dari pembelian buku siswa, salah satunya SDN 001 Sungai Kunjang. Pasalnya dana yang diterima sekolah dari Disdikbud Kota Samarinda tidak mampu semuanya diserap untuk buku.

Kepala Sekolah SDN 001 Sungai Kunjang, Hartiwi menyampaikan dana dari pemerintah 20% itu tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan siswa. Menurutnya banyak kebutuhan sekolah juga yang harus di bayarkan.

“Dana BOS itu kita terima itu kan bukan hanya untuk buku, belanja pegawai untuk gaji honorer, kemudian bayar listrik, bayar air, bayar wifi dan kebutuhan atk,” tuturnya.

Pimpinan tertinggi SDN 001 Sungai Kunjang itu mengatakan jika buku dari pemerintah tidak bisa mengcakup seluruh siswa, sehingga dibutuhkannya buku penunjang untuk bisa menambah referensi belajar siswa.

Ia menambahkan tidak pernah mengharuskan siswa untuk membeli buku wajib ataupun penunjang. Namun Hartiwi menyampaikan dari keterbatasan buku pemerintah ini mengakibatkan siswanya belajar menggunakan satu buku untuk lima orang, ketika waktu belajarnya bertepatan dengan kelas lain.

“Jadi tidak ada sekolah bilang harus pake buku ini itu, tidak seperti itu. Kalau tidak mau tidak papa itukan kebutuhan belajar anak bapak ibu,” imbuhnya.

“Saya juga secara pribadi akan membantu jika ada wali murid yang ingin beli buku penunjang tersebut untuk anaknya dan saya sendiri yang akan membelikannya,” tambahnya.

Salah satu Wali Murid yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan bahwa untuk buku wajib tiap tahun harus di beli mengikuti aturan dari sekolah. Namun ia menyampaikan wali murid banyak yang tidak setuju terkait aturan itu.

“Alasannya ya karena sudah dipesan, jadi tetap bayar, gatau mungkin tahun depan, kalo tahun depan sudah tidak bayar ya ini tahun terakhir kayaknya, karena ini kurikulum baru, kurikulum merdeka,” bebernya

“Karena mungkin mereka sudah kerjasama makanya tidak bisa dibatalin lagi, banyak juga orang tua yang belum bayar, tapi satu dua orang aja, karena menurut aturan itu digratisin,” tambahnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis menegaskan dari surat edaran Disdikbud terkait penggunaan dan larangan penjualan buku pada SD dan SMP di Kota Samarinda itu sudah jelas, bahwa penjualan buku dilarang tanpa dasar apapun.

“Saya rasa permasalahan buku ini harus ditindak lanjutin, dari surat edaran Disdikbud terkait buku sudah jelas. Baik dari buku wajib atau penunjang tidak diperjual belikan kepada siswa,” tegas Muis.

Lebih lanjut kata Muis, pihaknya meminta Disdikbud untuk lebih memaksimalkan monitoring terhadap sekolah – sekolah untuk memastikan surat edaran tersebut benar-benar dipatuhi tiap sekolah.

“Ya pastinya kita meminta Disdikbud untuk berani mengevaluasi oknum kepala sekolah yang tak patuh terhadap himbauan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Hamas Ungkap Potensi Kaltim dalam Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 12:09 WIB

Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar

Rabu, 9 April 2025 - 10:03 WIB

DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB