Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kukar Dapil V, Nasrullah yang juga masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pemekaran desa tersebut.
Menurut dia, Pansus DPRD Kukar telah melakukan serangkaian kegiatan langsung di Desa Jembayan Ilir untuk meninjau kesiapan wilayah yang akan dimekarkan dari desa induknya. Hasil kegiatan tersebut juga telah dilaporkan secara resmi dalam rapat bersama pemerintah daerah.
“Kami sudah laporkan hasil dari beberapa kegiatan langsung ke Desa Jembayan Ilir. Alhamdulillah kemarin sudah dilantik Penjabat (PJ) sementara untuk kepala desanya,” ujarnya pada Senin (1/9).
Dengan adanya PJ Kepala Desa, roda pemerintahan di Jembayan Ilir kini sudah mulai berjalan. Nasrullah berharap, pada tahun 2026 mendatang desa ini bisa resmi menjadi desa definitif, sehingga memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pembangunan dan pelayanan kepada masyarakatnya.
Terkait tantangan, Politisi PAN ini menilai persoalan terbesar lebih pada aspek regulasi, karena proses pemekaran harus terkoneksi dan mendapat persetujuan dari kementerian di tingkat pusat.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Jembayan Ilir sudah hampir 90 persen memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif.
“Kalau bicara tantangan mungkin regulasi, karena harus terkoneksi semua di pusat di kementerian. Tapi untuk persoalan tapak batas dengan desa induk sudah selesai,” tutupnya. (Adv)









