Infonusa.co, Samarinda – Penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Samarinda dinilai butuh solusi mendasar. DPRD Kota Samarinda menegaskan penertiban di jalanan tidak boleh berhenti sebatas razia, tetapi harus ditindaklanjuti dengan program pembinaan dan rehabilitasi yang jelas.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam menegakkan aturan lewat razia penertiban. Namun, penertiban tersebut baru langkah awal yang harus segera disambung oleh instansi teknis, khususnya Dinas Sosial.
”Tugas Satpol PP memang menertibkan di lapangan. Tapi setelah diamankan, harus ada pembinaan berkelanjutan dari Dinas Sosial agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan,” ujar Anhar.
Anhar menekankan pentingnya proses asesmen bagi setiap gepeng atau PMKS yang terjaring. Langkah ini berguna untuk memetakan akar masalah mereka, apakah butuh pelatihan keterampilan, pembinaan mental, pendampingan sosial, atau rehabilitasi di panti.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama dalam memfasilitasi lansia terlantar yang membutuhkan penanganan khusus di panti jompo.
”Masalah sosial tidak bisa dibereskan satu instansi saja. Harus ada kolaborasi kuat antara Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Persoalan ini kian kompleks karena banyak PMKS yang terjaring ternyata merupakan warga pendatang dari luar daerah. Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal agar proses pemulangan dan pembinaan berjalan tuntas.
DPRD Samarinda berharap penanganan PMKS ke depan lebih humanis dan fokus pada upaya pencegahan lewat pemulihan ekonomi warga, sehingga ketertiban Kota Tepian tetap terjaga tanpa menyampingkan sisi kemanusiaan. (San/Adv)









