Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk mempermudah layanan warga, tetapi juga untuk merapikan akurasi data penduduk di Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa IKD akan membuat urusan administrasi jauh lebih praktis. Warga nantinya cukup mengakses identitas resminya lewat aplikasi di ponsel tanpa harus selalu membawa fisik KTP elektronik.
”Lewat IKD, layanan administrasi jadi lebih cepat dan ringkas. Masyarakat tinggal buka ponsel untuk menunjukkan data kependudukannya,” kata Helmi.
Helmi mengungkapkan, salah satu kendala besar pendataan di Samarinda saat ini adalah maraknya pendatang yang sudah bertahun-tahun tinggal dan bekerja di Samarinda, tetapi belum mengurus pindah alamat. Alhasil, jumlah resmi penduduk di atas kertas kerap tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan.
Kondisi ketidakcocokan data ini berdampak langsung pada ketepatan pembuatan kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan proyek pembangunan hingga alokasi anggaran layanan publik.
”Banyak warga yang beraktivitas dan tinggal di Samarinda, tapi status KTP-nya masih daerah asal. Akibatnya, pendataan jumlah penduduk kita belum mencerminkan kondisi sebenarnya,” terangnya.
Menurut Helmi, banyak pendatang enggan memindahkan KTP karena membayangkan proses birokrasi yang rumit dan menyita waktu. Kehadiran IKD yang berbasis digital diharapkan mampu memangkas stereotip tersebut sehingga warga terdorong untuk memperbarui datanya.
Kendati demikian, Helmi mengingatkan Disdukcapil agar tidak hanya berfokus pada kecanggihan aplikasi semata. Sosialisasi masif juga harus dibarengi agar masyarakat paham cara penggunaan serta manfaat dari identitas digital ini.
”Sistem pelayanan publik memang harus terus berkembang agar makin mudah diakses. Kalau aplikasinya praktis dan sosialisasinya jelas, masyarakat tentu akan nyaman mengurus administrasi kependudukannya,” pungkas Helmi. (San/Adv)









