Jamaluddin Usulkan Balita Undi Doorprize, Redam Kecurigaan Warga Soal Transparansi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus penanggung jawab kegiatan, Jamaluddin,

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus penanggung jawab kegiatan, Jamaluddin,

Infonusa.co, PPU Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, diwarnai kebijakan unik. Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus penanggung jawab kegiatan, Jamaluddin, meminta proses pengundian doorprize dilakukan oleh balita berusia di bawah tiga tahun.

Usulan itu ia sampaikan di hadapan ribuan warga yang hadir dalam rangkaian lomba sekaligus memegang kupon undian pada Sabtu (23/8/2025). Menurutnya, keterlibatan balita menjadi cara paling sederhana dan jelas untuk menjaga netralitas pengundian.

“Yang cabut undian nanti balita usia tiga tahun ke bawah. Tujuannya agar netralitas proses pengundian hadiah tetap terjaga dan berjalan transparan,” ucapnya.

Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan dari sebagian warga bahwa hadiah utama dalam undian telah “dibooking” panitia. Meski sifatnya dugaan dan tidak memiliki bukti, Jamaluddin menilai kecurigaan itu perlu ditanggapi dengan sikap terbuka.

“Ada warga yang mengirim pesan lewat WA, menerka bahwa hadiah utama sudah diatur. Itu prasangka negatif, tapi tetap harus dijawab dengan cara yang bisa diterima semua pihak. Jadi lebih baik diundi oleh balita saja,” ungkapnya.

Ia berharap, mekanisme ini bisa meredam kecurigaan serta menjadi contoh penyelenggaraan kegiatan serupa agar tetap transparan dan melibatkan partisipasi publik.

“Yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat. Kalau ini berhasil, setidaknya di kegiatan berikutnya tidak ada lagi kecurigaan,” tandasnya. (aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru