Infonusa.co, PPU Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, diwarnai kebijakan unik. Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus penanggung jawab kegiatan, Jamaluddin, meminta proses pengundian doorprize dilakukan oleh balita berusia di bawah tiga tahun.
Usulan itu ia sampaikan di hadapan ribuan warga yang hadir dalam rangkaian lomba sekaligus memegang kupon undian pada Sabtu (23/8/2025). Menurutnya, keterlibatan balita menjadi cara paling sederhana dan jelas untuk menjaga netralitas pengundian.
“Yang cabut undian nanti balita usia tiga tahun ke bawah. Tujuannya agar netralitas proses pengundian hadiah tetap terjaga dan berjalan transparan,” ucapnya.
Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan dari sebagian warga bahwa hadiah utama dalam undian telah “dibooking” panitia. Meski sifatnya dugaan dan tidak memiliki bukti, Jamaluddin menilai kecurigaan itu perlu ditanggapi dengan sikap terbuka.
“Ada warga yang mengirim pesan lewat WA, menerka bahwa hadiah utama sudah diatur. Itu prasangka negatif, tapi tetap harus dijawab dengan cara yang bisa diterima semua pihak. Jadi lebih baik diundi oleh balita saja,” ungkapnya.
Ia berharap, mekanisme ini bisa meredam kecurigaan serta menjadi contoh penyelenggaraan kegiatan serupa agar tetap transparan dan melibatkan partisipasi publik.
“Yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat. Kalau ini berhasil, setidaknya di kegiatan berikutnya tidak ada lagi kecurigaan,” tandasnya. (aw/adv/dprd/ppu)









