Infonusa.co, Samarinda — Jalan penghubung Jongkang hingga Loa Lepu di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai dilirik sebagai kawasan potensial pengembangan ekonomi rakyat. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyebut bahwa wilayah ini memiliki prospek besar untuk dijadikan pusat kuliner sekaligus penggerak roda UMKM setempat.
“Kini jalur tersebut jadi pilihan utama pengendara dari dan ke Tenggarong. Pergerakan lalu lintasnya padat. Itu artinya ada peluang besar bagi ekonomi rakyat untuk tumbuh,” ucap Salehuddin.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kukar, ia menilai geliat warga yang secara mandiri membuka warung dan usaha di pinggir jalan harus segera disambut dengan kebijakan penguatan. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton.
“Sudah ada inisiatif dari masyarakat. Pemerintah tinggal menyusul dengan konsep penataan dan pengembangan yang matang,” lanjutnya.
Bukan sekadar peluang kuliner, Salehuddin menilai kawasan ini juga dapat menjadi magnet wisata berbasis lokal, sekaligus membuka lapangan kerja baru. Apalagi, dengan peningkatan infrastruktur, waktu tempuh di jalur tersebut kini jauh lebih efisien—hanya 20 menit dibanding sebelumnya hampir satu jam.
“Dengan efisiensi akses seperti ini, kawasan bisa didorong jadi destinasi lokal baru yang menggabungkan wisata, kuliner, dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan perlunya dukungan fasilitas publik seperti tempat parkir yang memadai, sistem drainase yang baik, dan tata kelola sampah yang terintegrasi.
Tak hanya itu, ia mendorong adanya sinergi lintas sektor—terutama dari Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan dinas teknis lainnya—untuk menyusun rencana pengembangan berbasis kebutuhan lokal dan prinsip berkelanjutan.
“Jangan hanya pikirkan bentuk fisik, tapi juga pikirkan pengelolaannya ke depan. Keterlibatan pelaku UMKM, komunitas, bahkan aparat desa penting untuk keberlangsungan kawasan,” katanya.
Lebih jauh, Salehuddin juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kukar menyusun dasar hukum berupa regulasi khusus guna menjamin kepastian tata ruang dan legalitas aktivitas usaha masyarakat.
“Kalau dibiarkan liar tanpa regulasi, potensi konflik akan muncul. Pemerintah harus hadir dengan aturan yang memberi kepastian dan perlindungan bagi semua pihak,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa warga telah mengambil langkah awal. Kini giliran pemerintah untuk turun tangan dan mengarahkan agar perkembangan kawasan berjalan teratur dan inklusif.
“Potensi sudah di depan mata. Tinggal kemauan pemerintah untuk menjemputnya,” pungkas Salehuddin.
(San/Adv/DPRDKaltim)









