HGU PT Budi Duta Agri Makmur Dipermasalahkan, Komisi I Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat RDP

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Infonusa.co, Samarinda – Masyarakat keluhkan Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur (Budi Duta) yang dalam aktivitas pengelolaannya sangat merugikan masyarakat sekitar.

Hal ini dibeberkan langsung oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perwakilan masyarakat Loa Kulu, Loa Janan dan Tenggarong.

“Masyarakat meminta untuk mencabut HGU Budi Duta yang meliputi kurang lebih 280 hektar tanah,” beber Bahar saat diwawancarai awak media, Senin. (16/10/2023).

Ia menerangkan, lahan-lahan tersebut sudah bisa dikategorikan menjadi lahan terlantar dan pemerintah harusnya mengeluarkan izin, supaya bisa dikelola oleh masyarakat.

Dalam waktu dekat, kata Bahar, DPRD Kaltim akan mengundang kembali manajemen perusahaan Budi Duta untuk memberikan klarifikasi menyangkut perlakuan mereka kepada masyarakat yang ada di wilayah Loa Kulu, Loa Janan, dan Tenggarong.

“Salah satu yang harus mereka klarifikasi adalah apakah mereka juga melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dengan masyarakat  dan apakah mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas tambang. Ini diduga melanggar izin HGU mereka,” terangnya.

Bahar menjelaskan, masyarakat merasa tidak dihargai oleh pihak PT Budi Duta karena bukan masyarakat yang menguasai HGU mereka, tapi sebaliknya. Padahal, masyarakat  sudah tinggal di wilayah itu  sejak turun-temurun sebelum ada izin Budi Duta pada tahun 1981.

“Masyarakat juga tidak pernah mendapatkan hak-hak ganti rugi dari perusahaan. Ini menjadi catatan kita bahwa Budi Duta harus dipanggil kembali untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan di wilayah izin HGU mereka,” jelas Bahar.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim itu berencana akan melakukan kunjungan ke lapangan pada 20 sampai 27 Oktober 2023 untuk mengecek langsung kondisi lahan dan masyarakat di sana.

“Saya tidak perlu bicara sertifikat untuk masyarakat,” tegas Bahar.

Ia menegaskan, ketika masyarakat tidak punya sertifikat, maka pemerintah harus membantunya untuk dibuatkan secara gratis. Perlu menjadi perhatian bahwa masyarakat  tinggal di sana turun-temurun dan berhak atas tanah itu.

Selain itu, Bahar juga menyambut dengan baik adanya kebijakan Kementerian ATR/BPN bahwa perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM itu gratis dan tidak dikenakan biaya di Kaltim. Namun, ia menyayangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat karena banyak lahan masyarakat yang sudah ada izin HGU.

“Bahkan ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat itu ditindis atau berlapis oleh HGU. Ini sangat tidak adil,” pungkasnya. (MR/ADV/DPRD KALTIM)

Berita Terkait

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Insiden Tongkang  Kembali Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara
Hadiri Pelantikan Pengurus Keraton Kainmas, Subandi Beri Apresiasi dan Miliki Harapan Besar
Jembatan Dihantam Lagi, DPRD Kaltim Sorot Lalai Pengawasan Sungai
Dana Organisasi Pemuda Terhambat, Agus Aras: Kurangnya Inisiatif Jadi Penghalang
Agusriansyah Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Inovasi dan Generasi Muda di Kutim
Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Pemprov dan Kabupaten untuk Optimalkan Infrastruktur di Kukar
Helminizami Purnabakti, DPRD Kaltim Apresiasi Pengabdian 43 Tahun di Dunia Peradilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Minggu, 27 April 2025 - 15:02 WIB

Insiden Tongkang  Kembali Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara

Minggu, 27 April 2025 - 13:00 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus Keraton Kainmas, Subandi Beri Apresiasi dan Miliki Harapan Besar

Minggu, 27 April 2025 - 12:17 WIB

Jembatan Dihantam Lagi, DPRD Kaltim Sorot Lalai Pengawasan Sungai

Jumat, 25 April 2025 - 14:58 WIB

Dana Organisasi Pemuda Terhambat, Agus Aras: Kurangnya Inisiatif Jadi Penghalang

Berita Terbaru