Hasil RDP Gabungan, Pemprov Kaltim Setuju Hibahkan Tanah untuk Bangun Tempat Ibadah

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Nurul Khoir Balikpapan Utara. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Masjid Nurul Khoir Balikpapan Utara. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa, Samarinda – Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memediasi adanya usulan sari pengurus Yayasan Masjid Nuril Khoir di Jalan Projakal Kecamatan Balikpapan Utara yang memohon hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah didirikan sebagai tempat ibadah.

“Masyarakat meminta hibah tanah dari Pemprov Kaltim, telah kami setujui besarannya 1.015 meter persegi,” ujar pimpinan rapat M. Udin saaat diwawancarai awak media, Rabu (31/5/2023).

Ia membeberkan, permohonan hibah sebesar 1.900 meter persegi hanya disetujui 1.015, sebab pihaknya menjelaskan bahwa hamparan lahan lainnya masih dipergunakan oleh Pemprov Kaltim.

Udin menerangkan permohonan masyarakat mengenai hibah lahan itu sebesar 1.900 meter persegi dari hasil Rapat Dengar Pendapatan (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, Udin menyebutkan yang disetujui hanya sebesar 1.015 meter persegi, dari besaran itu telah sesuai dengan luasan lahan bangunan Masjid yang telah berdiri.

Udin menuturkan, dari permohonan hibah lahan dengan luasan yang diajukan pihak yayasan telah diproyeksikan untuk beberapa hal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), lahan parkir dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Akan tetapi lahan yang ada masih digunakan oleh Pemprov Kaltim sehingga permohonan seluas 1.900 meter persegi tak dapat disetujui,” kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Ia mengungkapkan, lahan tersebut masih digunakan tepatnya oleh Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) untuk menaruh unit alat berat.

Kendati demikian, katanya, persoalan mendasar tentang lahan parkir yang meluber ke bada  jalan apabila banyaknya umat telah diberikan solusi, Udin mengungkapkan mengenai hal itu nantinya akan dipinjamkan lahan yang berada di sebelah Masjid tersebut.

“Jadi lahan yang dimohonkan kalau dipinjam untuk parkir masih bisa diberikan,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB