Gelar RDP, Komisi IV DPRD Kaltim Desak Aparat Untuk Tindak Tegas Aksi Ilegal Pertambangan di KHDTK Unmul

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi IV DPRD Kaltim pada Senin (05/05/2025). (Humas DPRD Kaltim)

RDP Komisi IV DPRD Kaltim pada Senin (05/05/2025). (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Suasana tegang namun serius mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (5/5/2025) di Kompleks Karang Paci, markas besar legislatif Kaltim. Agenda RDP kali ini membahas isu krusial yang menyita perhatian publik, aktivitas pertambangan ilegal yang diduga telah menyerobot kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi yang juga merupakan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelanggaran terhadap aset pendidikan dan lingkungan tersebut.

Rapat ini turut dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, perwakilan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP Provinsi Kaltim, Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, pengelola KHDTK, Polda Kaltim, Yayasan Ulin Nusantara Lestari, serta Aliansi Rimbawan Bersatu.

Darlis menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai perusakan yang dilakukan secara ugal-ugalan dan melanggar hukum.

“Ini sudah masuk ranah pidana. Kami mendesak Polda Kaltim dan Gakkum untuk segera menindak tegas para pelaku. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Dari hasil RDP, disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan di KHDTK Unmul terbukti melanggar hukum, dengan potensi konsekuensi pidana dan perdata. Lokasi tambang diketahui tumpang tindih dengan konsesi milik Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMA).

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim segera menetapkan tersangka dalam waktu paling lambat dua minggu,” ucap Darlis mempertegas.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, lanjut Darlis, telah memanggil 14 saksi dan memeriksa 10 di antaranya. Penyidikan ditargetkan rampung dalam dua minggu.

“Jika dalam dua minggu tidak ada kejelasan, kami akan memanggil kembali semua pihak terkait,” pintanya.

DPRD Kaltim juga meminta Unmul, khususnya Fakultas Kehutanan dan pengelola KHDTK, segera menyelesaikan valuasi ekonomi atas kerusakan hutan akibat tambang ilegal. Hasil valuasi ini akan menjadi dasar untuk mengajukan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, Darlis mendesak agar proses penegakan hukum oleh Gakkum dan Polda Kaltim dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menutup rapat, alumnus Fakultas Kehutanan Unmul ini juga meminta Pemprov Kaltim mendukung penuh pengelolaan kawasan KHDTK, termasuk dari sisi fasilitas.

“Kami juga mendorong agar Fakultas Kehutanan Unmul segera mengajukan revisi IUP atas nama KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim ke Kementerian ESDM, karena sebagian wilayah konsesi mereka berada dalam kawasan KHDTK,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru