Gelar RDP, DPRD Kaltim Tindaklanjuti Masalah Penyerobotan Lahan di Desa Kerayaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP Komisi I DPRD Kaltim Bersama Perwakilan PT WIN dan Sejumlah Warga. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Suasana RDP Komisi I DPRD Kaltim Bersama Perwakilan PT WIN dan Sejumlah Warga. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Bersama Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) untuk menindaklanjuti masalah penyerobotan lahan.

RDP tersebut yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kaltim. Turut adir dalam rapat Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa dan anggota Komisi I yang lain Jahidin dan M. Udin, membersamai pula Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Berau, Bontang dan Kutim.

“Rapat dengar pendapat (RDP) ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 lalu ihwal penguasaan lahan milik Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT WIN terkait dengan dugaan penyerobotan lahan yang sampai saat ini belum jelas ganti ruginya,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin, Selasa (7/3/2023).

Pihaknya menerangkan, tindaklanjut dari rapat-rapat sebelumnya PT WIN menjanjikan akan mengganti rugi lahan masyarakat asalkan tapal batasnya sudah jelas, sehingga perlu ditelaah apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2022 tentang penetapan batas desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang, sedangkan Perbup tersebut sudah terbit sejak bulan April tahun 2022.

Kesimpulan rapat menyepakati bahwa PT WIN berkomitmen membayar ganti rugi lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan, lalu pihak perusahaan akan mengadakan rapat dengan warga dalam dua pekan mendatang untuk menentukan harga ganti rugi lahan atau pun metode ganti rugi dalam bentuk lain atas tanah warga tersebut.

“Komisi I DPRD Kaltim hanya sebagai fasilitator dan tidak punya hak eksekusi terhadap permasalahan tersebut, kami meminta kepada pihak perusahaan segera menggelar mediasi terkait ganti rugi lahan warga Desa Kerayaan,” tegas Udin berjalannya EDP.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kaltim secara kelembagaan menunjuk dua orang anggota untuk memonitor rapat warga Desa Kerayaan dengan PT WIN, sehingga hasilnya persoalan ini bisa tuntas dalam waktu dekat.

Selain itu, dari pihak Pimpinan PT Wira Inova Nusantara (WIN), Daru kenyampaikan, permasalahan ini sudah ada titik terang kejelasan, yang pihaknya tunggu adalah Perbup nomor 19 tahun 2022 mengenai penetapan batas desa Kerayaan.

“Seandainya Perbup sudah terbit dari awal  kemungkinan tidak akan ada permasalahan seperti ini,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru